Foto, tangkap layar dari unggahan akun Facebook di Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, digegerkan dengan peristiwa penggerebekan pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga berbuat mesum. Keduanya kemudian diarak warga sejauh dua kilometer pada Kamis (28/8/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan celana pendek dan kaos hitam, sedangkan seorang perempuan memakai rok panjang dan jaket. Mereka dipaksa berjalan kaki sambil diteriaki warga hingga akhirnya tiba di balai desa.
Ketua RT 4 RW 4 Desa Kalipucang Wetan, Maslikan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial NS (33), seorang perempuan bersuami dengan dua anak, dan MSW (39), pria lajang asal Desa Welahan.
“Mereka diarak dari rumah kontrakan MSW sampai ke balai desa. Jaraknya sekitar dua kilometer,” ungkap Maslikan, Jumat (29/8/2025).
Kronologi Penggerebekan
Maslikan menjelaskan, sebelum penggerebekan dilakukan, warga sudah memantau gerak-gerik keduanya. Kecurigaan muncul lantaran NS sering terlihat masuk ke rumah kontrakan MSW hingga larut malam.
“Warga memantau sejak sore. Begitu didatangi, pria itu keluar hanya pakai celana pendek dan kaos dalam. Setelah dicek, ternyata NS ada di dalam kamar bersama anak perempuannya yang masih kecil,” katanya.
Tak terima dengan perilaku tersebut, warga kemudian memaksa pasangan itu keluar dari rumah dan membawanya ke balai desa. Emosi warga sempat memuncak hingga pria berinisial MSW mendapat pukulan, bahkan bajunya robek. Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan keduanya.
Reaksi Warga
Peristiwa ini memicu keresahan warga. Mereka menilai perbuatan pasangan itu sudah melewati batas norma sosial dan mencoreng nama baik lingkungan.
“Warga sudah lama curiga. Soalnya sering kelihatan perempuan itu masuk rumah kontrakan si laki-laki sampai malam. Akhirnya tadi malam ketahuan dan langsung digerebek,” ujar Sunarto (45), salah satu warga.
Hal senada disampaikan Siti Aminah (38), ibu rumah tangga yang juga ikut menyaksikan kejadian tersebut.
“Kami kasihan sama anak-anak mereka yang bisa jadi korban malu. Tapi kalau dibiarkan, warga semakin resah. Jadi ya terpaksa dibawa ke balai desa biar jelas penyelesaiannya,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Yanto (50), menegaskan arak-arakan tersebut dilakukan sebagai bentuk teguran keras.
“Ini bukan untuk mempermalukan, tapi biar jadi pelajaran. Desa ini punya aturan dan norma, jangan seenaknya tinggal di sini kalau hanya bikin keresahan,” ujarnya.
Penanganan Polisi
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyatakan pihaknya telah mengamankan kedua orang tersebut untuk menghindari tindakan anarkis.
“Sementara kami amankan di Polres Jepara untuk memintai klarifikasi lebih lanjut. Kami juga sudah meminta keterangan dari Ketua RT dan beberapa saksi. Apakah ada dugaan perzinahan atau tidak, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi warga agar tetap menjaga norma kesopanan dan menghormati nilai sosial di masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
***