Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh Anggota Brimob Diamankan Usai Rantis Lindas Ojol di Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 12.54 WIB Last Updated 2025-08-29T05:55:30Z

Foto, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut pihaknya telah mengamankan tujuh anggota polisi yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut.

Queensha.id - Jakarta,


Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat menyikapi insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) usai dilindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).


Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut pihaknya telah mengamankan tujuh anggota polisi yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut. Ketujuhnya dipastikan berasal dari satuan Brimob.


“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.



Masih Didalami Siapa Sopir Rantis


Abdul Karim menegaskan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait peran masing-masing anggota Brimob dalam peristiwa tersebut, termasuk siapa yang mengemudikan mobil rantis saat kejadian.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” jelasnya.


Saat ini, ketujuh anggota Brimob tersebut telah diamankan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Kronologi Singkat


Insiden bermula saat terjadi kericuhan di sekitar kawasan Pejompongan. Sebuah mobil rantis Brimob melaju dan melindas seorang driver ojol hingga korban meninggal dunia di lokasi. Video amatir kejadian itu cepat menyebar di media sosial dan memicu gelombang kecaman publik.


Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah membenarkan insiden itu. “Benar, korban pengemudi ojek online meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob,” ujarnya.



Kapolri Janji Tindak Tegas


Menanggapi peristiwa yang menyedot perhatian publik ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengambil langkah cepat dan tegas.


“Saya sudah minta Propam untuk segera proses. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.


Sementara itu, masyarakat dan komunitas ojek online di berbagai daerah menyampaikan duka cita dan menuntut keadilan atas insiden tersebut. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan ke publik.


***

×
Berita Terbaru Update