Foto, tangkap layar dari unggahan akun Facebook Agung Kurnia. Tiket pantai Kartini Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Heboh kabar mengenai tiket masuk Pantai Kartini Jepara yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pengunjung akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara.
Seorang pengunjung sempat mengunggah keluhan ke media sosial karena struk pembayaran menunjukkan total Rp12 ribu, namun di loket ia ditarik Rp22 ribu. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pungutan di luar ketentuan.
Manajer Pantai Kartini, Edi Kandono, membantah adanya unsur kesengajaan. Ia menegaskan kejadian tersebut murni akibat kesalahan input petugas loket pada sistem tiket.
“Awalnya ada dua pengunjung dewasa yang membayar Rp20 ribu ditambah biaya parkir roda dua Rp2 ribu. Namun, dalam sistem tiket sempat terinput kategori anak, sehingga struk mencetak Rp12 ribu. Setelah dicek ulang, baru diketahui adanya kekeliruan,” jelas Edi, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, selisih biaya yang muncul dari kesalahan tersebut sudah diperbaiki dan langsung disetorkan ke kas daerah. Pengelola juga telah menyiapkan struk pembetulan yang bisa diambil pengunjung bila diperlukan.
“Kami sudah siapkan, ada petugas menunggu di lokasi untuk menyerahkan struk yang benar jika yang bersangkutan datang kembali. Jadi tidak ada pungutan liar, semuanya tetap sesuai aturan,” tambahnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa pengunjung yang sempat menyampaikan keluhan melalui media sosial akhirnya mendatangi kembali pihak pengelola. Setelah diberikan penjelasan, permasalahan dinyatakan selesai.
“Sudah clear, pengunjung sudah memahami dan bahkan berjanji menghapus unggahannya di media sosial. Ini murni human error, tidak ada niat untuk merugikan pengunjung,” tegasnya.
Disparbud Jepara berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang sempat simpang siur, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
“Prinsip kami adalah transparansi dan pelayanan terbaik bagi wisatawan. Kesalahan teknis seperti ini menjadi evaluasi agar tidak terulang kembali,” pungkas Edi.
Dengan adanya klarifikasi ini, pengelola Pantai Kartini Jepara memastikan seluruh transaksi tiket masuk berjalan sesuai aturan dan hasilnya tetap masuk ke kas daerah, sebagaimana mestinya.
***
Sumber: SJ.