Foto, kecelakaan di kawasan hutan karet di jalan raya Benteng Portugis, Desa Banyumanis, kecamatan Donorojo, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Selasa (19/8/2025) sore menyebabkan jarak pandang terbatas dan berujung pada kecelakaan lalu lintas. Sebuah mobil sedan bertabrakan dengan sepeda motor di kawasan hutan karet, Jalan Raya Benteng Portugis, Desa Banyumanis, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, kedua pengendara dilaporkan selamat. Namun, pengendara motor mengalami luka-luka akibat terjatuh dan tergeletak di badan jalan.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula ketika seorang pengendara sepeda motor, yang diketahui merupakan warga Dukuh Juwet, RW 01, Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, melaju dari arah selatan menuju utara.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil sedan yang dikemudikan warga Jepara melaju dari arah berlawanan, utara ke selatan, usai menghadiri takziah di Desa Banyumanis.
Ketika sampai di kawasan hutan karet Desa Banyumanis, hujan deras membuat jarak pandang sangat terbatas. Diduga karena kondisi jalan yang licin serta visibilitas yang terganggu, tabrakan antara kedua kendaraan tidak terhindarkan.
Benturan keras membuat pengendara motor terpental dan jatuh di tengah jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Dugaan Penyebab dan Imbauan
Polisi menduga kecelakaan tersebut dipicu oleh faktor cuaca buruk dan kondisi jalan licin akibat hujan lebat. Aparat kepolisian dari Polsek Donorojo langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama kepada korban pengendara motor sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur Benteng Portugis – Donorojo yang dikenal memiliki kontur jalan licin ketika hujan serta jarak pandang terbatas.
***
Sumber: Suara Jepara.