Notification

×

Iklan

Iklan

Kementrian ATR/BPN Tertibkan Jutaan Hektare Tanah Nganggur untuk Reforma Agraria

Rabu, 13 Agustus 2025 | 07.49 WIB Last Updated 2025-08-13T00:50:23Z

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Queensha.id - Jakarta,


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menertibkan jutaan hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dinilai terlantar atau tidak produktif. Kebijakan ini disebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, lahan-lahan tersebut selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.


"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).



Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat


Nusron menegaskan, lahan yang ditertibkan akan dioptimalkan untuk berbagai program strategis pemerintah, mulai dari reforma agraria hingga penyediaan infrastruktur publik.
Pemanfaatan lahan mencakup:


  • Pertanian rakyat dan ketahanan pangan
  • Pembangunan perumahan murah
  • Penyediaan lahan untuk fasilitas umum, seperti sekolah rakyat dan puskesmas


"Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat," tegasnya.



Tidak Menyasar Tanah Milik Rakyat


Kebijakan ini, kata Nusron, hanya berlaku untuk lahan berstatus HGU dan HGB yang dianggurkan. Lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Pakai (SHP), sawah rakyat, pekarangan, maupun tanah waris dipastikan tidak akan terkena penertiban.


"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang luasnya jutaan hektare, tapi tidak dimanfaatkan dan tidak produktif," jelasnya.


Kementerian ATR/BPN menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses lahan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan aset negara secara optimal.


***

Queensha Jepara
12 Agustus 2025


×
Berita Terbaru Update