Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Warga Jepara Penolak Tambang Dipanggil Polisi, Protes Ancaman ke Sumber Mata Air

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 22.01 WIB Last Updated 2025-08-10T12:11:55Z

Foto, galian C di Desa Sumberrejo, kecamatan Donorojo, Jepara. Sumber Foto: Radar Pati.


Queensha.id - Jepara,


Lima warga Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi setelah menolak rencana tambang galian C di wilayah mereka. Mereka mengaku baru menerima surat panggilan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.


Kelima warga itu adalah Muhari, Sungalip, Ali Imron, Rubekti, dan Irwan. Sungalip mengatakan sudah dua kali mendapat surat panggilan, namun belum pernah memenuhi undangan klarifikasi tersebut.


“Saya belum pernah datang. Sampai sekarang kami tidak tahu siapa yang melaporkan,” ujar Sungalip saat ditemui di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Jumat petang, 8 Agustus 2025.



Dugaan Merintangi Pertambangan


Berdasarkan salinan surat panggilan yang dikutip dari Tempo, Sungalip pertama kali dipanggil pada 17 Juni 2025. Dalam surat itu, polisi menyelidiki dugaan tindak pidana merintangi kegiatan pertambangan berizin, perampasan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Peristiwa yang diselidiki terjadi pada 29 Januari 2025.


Panggilan kedua dikirim pada 31 Juli 2025, namun Sungalip kembali absen. Ia berdalih menolak tambang karena khawatir terhadap dampak lingkungan.


“Di tempat saya ada empat mata air yang terancam tambang. Kami tidak ingin itu hilang,” ujarnya.



Lokasi Dekat Pemukiman


Tambang yang ditolak warga berada di perbukitan yang mengelilingi permukiman. Menurut warga, jaraknya hanya puluhan meter dari rumah. Sebelumnya, warga sempat mendatangi alat berat yang beroperasi di lokasi. Ketegangan terjadi ketika warga dan pekerja tambang terlibat adu mulut, hingga berujung tarikan dan dorongan.



Versi Polisi


Kepala Satreskrim Polres Jepara, Ajun Komisaris M. Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan pemanggilan dilakukan karena adanya dugaan kekerasan di lokasi tambang.


“Kemarin ada aduan terkait penganiayaan, sehingga kami berikan undangan untuk klarifikasi,” kata Faizal.


Kasus ini menambah daftar panjang konflik antara warga dan pelaku usaha tambang di Jepara. Aktivis lingkungan menilai, kriminalisasi terhadap penolak tambang berpotensi menekan kebebasan warga untuk mempertahankan lingkungan hidup mereka.


***

Sumber: TMP.

×
Berita Terbaru Update