Notification

×

Iklan

Iklan

Lomba Cipta Karya Cinderamata Ukir Kayu Jepara Digelar di Pantai Kartini, Total Hadiah Rp 7,5 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 | 07.02 WIB Last Updated 2025-08-15T00:03:23Z

Foto, fleyer resmi dari pegiat seni Ukir Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Jepara kembali menegaskan jati dirinya sebagai kota ukir dengan menggelar Lomba Cipta Karya Cinderamata Ukir Kayu kategori umum untuk laki-laki dan perempuan. Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di Pantai Kartini Jepara.


Kegiatan ini terselenggara atas dukungan CV Aulia Jati Indofurni, Bank Jateng, Yayasan Pelestari Ukir Jepara, serta Pemerintah Kabupaten Jepara. Lomba ini terbuka untuk masyarakat Jepara dengan kuota 125 peserta, baik laki-laki maupun perempuan.



Petunjuk Teknis Lomba


  • Pendaftaran dibuka mulai 10 Agustus 2025 hingga kuota terpenuhi. Peserta dapat mendaftar melalui WhatsApp panitia di 081 573 028 473 dengan mencantumkan nama, umur, alamat, dan nomor WA.
  • Saat pendaftaran ulang pada pukul 07.00 WIB, peserta wajib menunjukkan KTP.
  • Peserta wajib mengenakan iket atau blangkon saat lomba.
  • Lomba akan berlangsung pukul 08.00 – 14.00 WIB di Pantai Kartini Jepara.
  • Produk yang dilombakan boleh menggunakan ukuran dan jenis bahan kayu bebas, dengan harga jual minimal Rp 50.000.
  • Bahan kayu dibawa sendiri oleh peserta dan harus sudah siap dikerjakan di lokasi.
  • Produk harus dominan dengan motif ukiran.
  • Penilaian mencakup kreativitas, teknik produksi, orisinalitas desain, teknik kombinasi, daya pakai/fungsi, nilai jual, keunikan, dan keindahan.
  • Pengumuman pemenang dilakukan pada 30 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB di lokasi acara.


Produk yang dihasilkan selama lomba akan menjadi milik Yayasan Pelestari Ukir Jepara dan dapat diproduksi massal oleh masing-masing peserta.




Fasilitas Peserta


  • Snack dan makan siang dari CV Aulia Jati Indofurni.
  • Kaos dari DPD HIMKI Jepara Raya.
  • Uang pengganti BBM sebesar Rp 50.000 dari KADIN Jepara.



Hadiah Lomba


Total hadiah uang pembinaan sebesar Rp 7.500.000 disediakan oleh Wamen HAM RI dengan rincian:


  • Juara I : Rp 1.750.000
  • Juara II : Rp 1.500.000
  • Juara III : Rp 1.250.000
  • Harapan I : Rp 1.000.000
  • Harapan II : Rp 750.000
  • Terbaik I – V : Rp 250.000


Selain uang pembinaan, pemenang juga akan menerima trophy dan piagam penghargaan.


Panitia menegaskan bahwa keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Dengan hadiah yang menggiurkan, fasilitas yang lengkap, dan nuansa Pantai Kartini yang mempesona, lomba ini diprediksi akan menjadi ajang adu kreativitas para pengrajin kayu Jepara, sekaligus merayakan warisan budaya ukir yang telah mendunia.


***

Sumber: Hadepe.

×
Berita Terbaru Update