Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai September 2025, Gaji PNS Naik 8 Persen: Ini Rinciannya

Jumat, 29 Agustus 2025 | 07.03 WIB Last Updated 2025-08-29T00:04:13Z

Foto, ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Queensha.id - Jakarta,


Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen, yang akan berlaku mulai September 2025.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025 dan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).


Menurut Sri Mulyani, kenaikan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan 2024 yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan ASN. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada ruang fiskal untuk menaikkan gaji lagi di tahun 2026.


“Mayoritas anggaran tahun depan masih difokuskan pada program prioritas nasional. Jadi untuk 2026 belum ada ruang fiskal untuk kenaikan gaji ASN lagi,” jelasnya.



Rincian Gaji PNS Terbaru


Kenaikan gaji berlaku menyeluruh dari Golongan I hingga Golongan IV. Berikut gambaran gaji terbaru khusus golongan IV setelah penyesuaian 8 persen:


  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200


Untuk golongan I–III, nominal gaji juga naik menyesuaikan aturan baru, meski besarannya berbeda di tiap tingkat.



Dampak Kenaikan Gaji


Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi stimulus bagi ASN untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik. Dengan pendapatan yang lebih baik, ASN didorong agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.


Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan agar kenaikan gaji ini tidak membebani keuangan negara. “Kenaikan 8 persen bisa positif, tapi harus dibarengi manajemen fiskal yang hati-hati,” ujar salah satu pengamat anggaran.


Selain itu, inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat membuat kenaikan ini dinilai belum sepenuhnya cukup menjawab kebutuhan jangka panjang ASN.



Dorongan Peningkatan Kompetensi


Tak hanya soal nominal, para ahli menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN. Dengan begitu, kenaikan gaji bisa benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik, bukan sekadar angka di slip gaji.


***