Foto, Suwadi suami Murah sebagai penerima kursi roda dari Pemkab Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan sosial berupa paket sembako dan kursi roda disalurkan kepada warga kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas di Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kamis (31/7/2025).
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung melalui Camat Batealit, Moh Taufik, dan Petinggi Desa Bawu, Kuat Setiawan. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Bupati Jepara yang ingin memastikan warganya mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar dan alat bantu kesehatan.
Salah satu penerima bantuan adalah pasangan Suwardi (79) dan Murah (78), warga RT 06 RW 01 Desa Bawu. Mereka menerima kursi roda untuk anaknya yang mengalami keterbatasan aktivitas akibat kondisi kesehatan. Rasa syukur pun mereka sampaikan melalui Kepala Desa Bawu.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada Bapak Bupati Jepara atas perhatian dan kepeduliannya,” ujar Kuat Setiawan saat mendampingi proses penyerahan.
Camat Batealit, Moh Taufik, menegaskan bahwa bantuan ini bukan hanya seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian Pemkab Jepara terhadap warga desa.
“Kami hanya menjalankan amanah dari Bapak Bupati Jepara agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan,” jelasnya.
Proses distribusi bantuan berlangsung tertib dan lancar. Perangkat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bawu turut dilibatkan dalam kegiatan ini untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Selain sebagai ajang penyaluran bantuan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi dan kesempatan menyerap aspirasi warga secara langsung di tingkat desa.
Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Jepara menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, khususnya kelompok rentan.
“Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati.
***
Kamis, 31 Juli 2025.