Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Jepara, Puluhan Botol Disita

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07.04 WIB Last Updated 2025-08-30T00:05:27Z

Foto, anggota dari tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara razia minuman keras.

Queensha.id - Jepara,


Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Razia kali ini menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjual miras secara terselubung, Sabtu (23/8/2025) malam.


Dari hasil operasi di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Total ada 76 botol miras yang ditemukan tersimpan di balik etalase warung maupun gudang toko kelontong.



Aduan Warga Jadi Pemicu Razia


Kasatgas Tim Patroli Siraju, Ipda Turmudhi, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri dan layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.


“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol. Barang bukti kemudian kami sita dan dibawa ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.



Apresiasi dari Kapolres Jepara


Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim patroli. Menurutnya, langkah cepat aparat dalam merespons aduan masyarakat sangat penting demi menjaga ketertiban umum.


“Inilah yang diharapkan masyarakat. Ketika ada informasi maupun laporan, aparat harus bergerak cepat menindaklanjutinya,” tegasnya.



Razia Akan Terus Ditingkatkan


AKP Dwi menambahkan, pihaknya berkomitmen melaksanakan razia miras secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Upaya ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan serta mengurangi potensi tindak kriminal akibat pengaruh minuman beralkohol.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Kegiatan razia akan terus ditingkatkan untuk menjaga Jepara tetap kondusif,” tandasnya.


Dengan adanya penindakan ini, warga sekitar menyambut lega. Mereka berharap langkah Polres Jepara mampu menekan peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.


***

×
Berita Terbaru Update