| Foto, ketua DPR RI, Puan Maharani. |
Queensha.id - Jakarta,
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus janji pembenahan lembaga parlemen pasca tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Dalam keterangan video yang dirilis Jumat (29/8/2025), Puan menegaskan bahwa DPR akan terus berbenah untuk lebih mendengar aspirasi masyarakat.
“DPR RI akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat,” ujarnya.
Politikus PDI-P itu juga menekankan pentingnya ruang komunikasi yang sehat antara rakyat dan wakilnya. Menurutnya, bangsa harus dibangun dengan semangat gotong royong serta evaluasi diri dari seluruh pihak.
“Kita bersama harus mawas diri, bekerja keras, dan berdoa agar insiden serta tragedi seperti ini tidak terjadi kembali,” kata Puan.
Selain menyampaikan belasungkawa, Puan juga meminta aparat kepolisian bersikap profesional saat mengamankan aksi massa. Ia menegaskan, kekerasan terhadap rakyat yang sedang menyuarakan pendapat tidak boleh terjadi lagi.
“Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami meminta maaf apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. DPR akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Gelombang Unjuk Rasa
Demo besar yang berujung tragedi itu dipicu oleh kabar tunjangan rumah dan penghasilan fantastis anggota DPR. Kritik publik terhadap fasilitas tersebut memantik aksi protes di berbagai daerah sejak awal pekan.
Di Jakarta, demonstrasi berlangsung pada Senin (25/8/2025) dan kembali memanas pada Kamis (28/8/2025) malam, ketika mobil rantis Brimob melindas Affan Kurniawan. Peristiwa itu menyulut kemarahan publik dan memperluas gelombang unjuk rasa ke sejumlah titik, termasuk Gedung DPR, Mapolda Metro Jaya, dan Mako Brimob Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025).
Kasus ini kini mendapat sorotan luas. Kapolda Metro Jaya telah mengungkap identitas tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Publik mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.
***