Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Jepara Jadi Korban Dugaan Pemerasan Debt Collector, GRIB Jaya Turun Tangan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18.57 WIB Last Updated 2025-08-19T12:03:37Z

Foto, tangkap layar dari unggahan video dokumentasi Grib Jaya Jepara (tentang kejadian penarikan kendaraan roda empat oleh dept collector yang masih berada di dalam mobil warna kuning.

Queensha.id - Jepara,


Aksi penarikan paksa kendaraan kembali menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Jepara. Kali ini menimpa Jasminto, warga Karimunjawa yang berdomisili di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Ia hampir kehilangan mobil niaga Suzuki Traga miliknya setelah didatangi sejumlah debt collector (DC) dari Kudus, Selasa (19/8/2025).


Peristiwa bermula ketika Jasminto dihadang oleh DC di kawasan Krasak Pecangaan, tepatnya di dekat SPBU setempat. Mereka berupaya menarik paksa kendaraannya. Jasminto sebenarnya sudah menyampaikan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan di kantor leasing. Namun, para DC tetap bersikeras dan bahkan diduga meminta uang tebusan sebesar Rp25 juta agar mobil dilepaskan.


Merasa terancam, Jasminto kemudian menghubungi Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata.



GRIB Jaya Bergerak Cepat


Agus menuturkan, laporan tersebut langsung direspons cepat.


“Saat menerima telepon dari warga atas nama Jasminto, saya segera perintahkan anggota GRIB Jaya untuk merapat ke lokasi. Karena jelas, ini bukan hanya persoalan kredit macet, tetapi sudah masuk dugaan pemerasan dan penyanderaan,” tegas Agus.


Kehadiran anggota GRIB Jaya membuat situasi bisa dikendalikan sebelum terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kasus ini kemudian dibawa ke ranah hukum, dan para DC yang diduga terlibat kini tengah diperiksa di Polsek Pecangaan, Jepara.



Dugaan Pemerasan dan Sikap Tegas GRIB Jaya


Keributan yang terjadi di lokasi memicu perhatian warga sekitar. Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi DC yang mencoba mengusik ketentraman masyarakat Jepara.


“Sejak awal saya sudah katakan, tidak ada ruang sekecil apapun bagi debt collector di bumi Jepara. Masalah kredit macet biar aparat penegak hukum dan prosedur yang berjalan. Sekali lagi, tidak ada kata maaf bagi DC yang berani-berani mengganggu kondusifitas Jepara,” tegasnya.



Polisi Lanjutkan Proses Hukum


Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian. Polsek Pecangaan memastikan akan memproses dugaan pemerasan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Warga pun diimbau untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa agar tidak menjadi korban intimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


***

Sumber: Grib Jaya Jepara.

×
Berita Terbaru Update