Notification

×

Iklan

Iklan

Demo Anarkis, 55 Orang Diamankan Polres Jepara, 10 Jalani Proses Hukum

Senin, 01 September 2025 | 20.08 WIB Last Updated 2025-09-01T13:09:02Z

Foto, tampak samping gedung DPRD kabupaten Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Kericuhan atau anarkis mewarnai aksi demonstrasi di depan Mapolres Jepara yang kemudian merembet hingga ke Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31/8/2025). Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi amuk massa, disertai perusakan dan penjarahan fasilitas negara.


Pantauan awak media, ratusan massa bergerak dari arah Jalan Pemuda Jepara sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (31/8/2025). Setibanya di depan Gedung DPRD, mereka langsung menyasar pos polisi. Tidak butuh waktu lama, pintu utama gedung berhasil dijebol. Massa merangsek masuk, menghancurkan sejumlah fasilitas, dan membawa pergi kursi, meja, hingga televisi yang ada di dalam kantor dewan.



Puluhan Orang Diamankan


Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (1/9/2025), menyampaikan bahwa aparat bertindak cepat dengan mengamankan puluhan orang di lokasi kerusuhan.


“Total ada 55 orang yang diamankan saat kerusuhan. Dari jumlah itu, 45 orang sudah dipulangkan. Sedangkan 10 orang masih menjalani proses hukum,” ujar Faizal.


Menurutnya, mayoritas massa yang terlibat berasal dari wilayah Kabupaten Jepara. Polisi kini fokus mendalami peran 10 orang yang diduga kuat menjadi provokator sekaligus pelaku perusakan dan penjarahan.



Kondisi Berangsur Kondusif


Meski kerusuhan sempat menimbulkan kerusakan parah pada Gedung DPRD Jepara, situasi pada Senin (1/9/2025) mulai berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan untuk mencegah adanya kericuhan susulan.


Peristiwa ini menjadi catatan kelam bagi Jepara, mengingat gedung dewan yang seharusnya menjadi simbol demokrasi justru menjadi sasaran amarah massa. Kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus ini serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah keterbatasan.


***

Sumber: Welly/BK.

×
Berita Terbaru Update