Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Dana Desa di Jepara: Kasus Dudakawu Jadi Sorotan

Rabu, 24 September 2025 | 19.10 WIB Last Updated 2025-09-24T12:12:03Z

Foto, kantor petinggi Desa Dudakawu, kecamatan Kembang, Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, setelah seorang perangkat desa berinisial HS, yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penyalahgunaan dana pembangunan desa.


Kasus tersebut resmi tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/10/VI/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JEPARA/POLDA JATENG tertanggal 30 Juni 2025.



Proses Hukum Masih Berjalan


Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan detail terkait perkembangan penyidikan.


“Siap bang, berkenan nanti nunggu rilis resmi dari Pak Ka ya bang,” ujar Wildan dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Rabu (24/9/2025).


Hingga kini, status hukum HS masih menunggu kejelasan dari pihak kepolisian.



Pihak Tersangka Melawan


Di sisi lain, kuasa hukum HS, Mangara Simbolon, menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum. Ia menyebut kliennya sempat ditahan selama tiga hari, meski statusnya masih sebagai saksi.


Mangara juga mengungkap adanya beberapa surat perjanjian utang-piutang antara HS dengan pihak lain, termasuk dengan Petinggi Desa Dudakawu, dengan nilai pengembalian mencapai Rp210 juta. Menurutnya, sudah ada lima perjanjian yang dibuat untuk penyelesaian dana tersebut.


“Aneh ketika kasus ini dikategorikan sebagai tipikor. Pekerjaan yang disangkakan kepada klien kami seluruhnya telah dilaksanakan, dan tidak ditemukan adanya kerugian dalam audit Inspektorat tahun 2024,” jelas Mangara.


Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan serta gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), karena menilai ada prosedur yang keliru dalam penanganan perkara ini.



PR Besar Pemberantasan Korupsi Desa


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana desa di Jepara. Dana desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan di tingkat akar rumput, kerap menjadi sumber masalah akibat lemahnya pengawasan dan potensi konflik kepentingan di lingkup pemerintahan desa.


Meski ada upaya penegakan hukum, banyak pihak menilai pemberantasan korupsi di level desa masih menghadapi tantangan besar. Proses hukum yang berlarut-larut, perbedaan tafsir antara penyidik dan pihak tersangka, hingga potensi penyalahgunaan prosedur hukum, menjadi catatan yang tak bisa diabaikan.


Publik kini menanti langkah tegas Polres Jepara dalam menuntaskan kasus ini, apakah benar murni tipikor ataukah sekadar persoalan utang-piutang yang diseret ke ranah pidana.


***

Sumber: G7.

×
Berita Terbaru Update