Notification

×

Iklan

Iklan

F-KOJ Desak Bupati Jepara Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD

Sabtu, 06 September 2025 | 17.53 WIB Last Updated 2025-09-06T10:55:48Z

Foto, para anggota dari Forum Komunikasi Ormas dan LSM Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Forum Komunikasi Ormas dan LSM (F-KOJ) Kabupaten Jepara menyoroti besarnya tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD setempat. Forum menilai kebijakan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2023 itu tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, apalagi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih sulit.


Ketua F-KOJ Jepara, Murdianto, menegaskan bahwa gejolak sosial yang belakangan terjadi di Jepara semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah maupun legislatif. Salah satunya terkait pemberian tunjangan perumahan yang dinilai tidak tepat sasaran.


Banyak warga yang masih kesulitan membayar sekolah anaknya, bahkan ada yang kesulitan untuk biaya makan sehari-hari. Sementara DPRD justru menikmati tunjangan rumah, padahal rumah mereka rata-rata ada di Jepara sendiri. Ini sungguh tidak masuk akal,” tegas Murdianto, Sabtu (6/9/2025).


Ia menilai, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena itu, F-KOJ mendesak agar Pemerintah Kabupaten Jepara berani merevisi Perbup Nomor 11 Tahun 2023.


Kami berharap Bupati Jepara segera mengevaluasi dan menghentikan pemberian tunjangan ini. Dana yang begitu besar mestinya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat luas,” ujarnya.


Murdianto menambahkan, persoalan ini tidak sekadar menyangkut efisiensi anggaran, melainkan juga keadilan sosial.
Jika kebijakan seperti ini terus dipertahankan, jarak antara rakyat dengan wakilnya akan semakin lebar. Dan ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” tandasnya.


Dengan desakan tersebut, F-KOJ berharap pemerintah daerah mampu mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mengedepankan rasa keadilan di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.


***

Sumber: KF/Aries Susanto.

×
Berita Terbaru Update