Foto, Kasatgas Percepatan Program MBG Kabupaten Jepara, M. Ibnu Hajar, bersama tim melakukan monitoring ke sejumlah SPPG di Jepara, baru-baru ini. Pemantauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). |
Queensha.id - Jepara,
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi 35 siswa di Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, tidak mengandung bakteri penyebab keracunan. Kepastian ini diperoleh setelah hasil uji laboratorium keluar dari Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
“Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, saat dikonfirmasi Selasa (30/9).
Menu MBG Dinyatakan Negatif
Sampel makanan yang diperiksa berasal dari menu MBG pada Selasa (23/9), yakni nasi putih, ayam kecap, tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak, dan potongan buah melon. Menu ini diambil dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri, yang setiap harinya menyalurkan makanan bergizi untuk 3.554 siswa dari 40 sekolah di tiga desa, yaitu Banjaran, Banjaragung, dan Srikandang.
Penyebab Belum Pasti
Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Jepara, M. Ibnu Hajar, menyatakan bahwa hasil laboratorium tersebut sekaligus menepis dugaan keracunan akibat menu MBG.
“Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika juga bisa dinalar, dalam sehari menu untuk 3.554 siswa dari 40 sekolah itu sama. Tapi mengapa yang mengalami pusing, mual, dan lemas mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran? Mungkin saja anak-anak itu mengonsumsi makanan lain, kita tidak tahu,” ujar Gus Hajar, sapaan akrabnya.
Pengawasan dan Edukasi
Meski hasil lab sudah menyatakan aman, Pemkab Jepara tetap memperketat pengawasan program MBG. Menurut Gus Hajar, SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar kebersihan dan kesehatan.
“Mulai dari dapur, bahan masakan, proses pengolahan, hingga penyajian harus sesuai SOP. Kami juga turun langsung memantau pelaksanaan MBG di lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, para siswa penerima MBG juga diingatkan agar segera mengonsumsi makanan yang disediakan. Sesuai SOP, menu MBG harus dimakan maksimal empat jam setelah disajikan.
“Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang. Makanan harus langsung disantap di sekolah agar tetap layak konsumsi, bergizi, dan sehat,” tandas Gus Hajar.
***