Notification

×

Iklan

Iklan

Jejak Pajak Zaman Belanda di Indonesia: Dari Tanam Paksa hingga Sistem Modern

Minggu, 07 September 2025 | 15.09 WIB Last Updated 2025-09-07T08:10:14Z

Foto, sejarah pajak zaman Belanda.

Queensha.id - Sejarah, 


Pajak yang kini menjadi sumber utama pendapatan negara, ternyata memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga alat pengendalian ekonomi dan politik yang meninggalkan jejak mendalam hingga kini.



Pajak di Masa VOC: Awal Pemerasan


Sejarah pajak di Nusantara mulai berubah drastis ketika Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berkuasa pada abad ke-17. VOC memberlakukan pungutan pajak dan upeti terhadap rakyat, khususnya di daerah penghasil rempah. Pajak ini tidak hanya berupa uang, melainkan juga hasil bumi yang dipaksa diserahkan dengan harga sangat murah.



Cultuurstelsel: Pajak yang Menyamar


Pada 1830, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch memperkenalkan Cultuurstelsel atau tanam paksa. Rakyat dipaksa menanam tanaman ekspor seperti kopi, tebu, dan nila di sebagian tanah mereka. Hasil panen disetorkan ke pemerintah kolonial sebagai bentuk “pajak”.



Meski secara resmi disebut sebagai kontribusi, praktik ini membuat rakyat semakin miskin dan menderita. Banyak desa kehilangan tanah subur dan menderita kelaparan karena lahan pertanian untuk kebutuhan pokok semakin berkurang.



Landrente: Pajak Tanah yang Menjerat


Selain tanam paksa, Belanda juga memberlakukan sistem landrente atau pajak tanah. Rakyat dikenai pajak berdasarkan luas tanah yang dimiliki, meskipun tanah itu tidak selalu produktif. Sistem ini diperkenalkan pertama kali oleh Thomas Stamford Raffles saat Inggris berkuasa (1811-1816), namun dilanjutkan dan dimodifikasi Belanda setelah kembali berkuasa.



Dampak Sosial dan Perlawanan


Pajak kolonial memicu ketidakpuasan rakyat. Tidak sedikit pemberontakan terjadi akibat beban pajak yang terlalu berat. Misalnya, perlawanan petani di Priangan, Jawa Tengah, dan wilayah Sumatra. Pajak tidak hanya merugikan ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi simbol ketidakadilan kolonial.



Warisan hingga Kini


Meski menyakitkan, sistem pajak Belanda turut menjadi dasar bagi sistem perpajakan modern di Indonesia. Setelah merdeka, pemerintah Indonesia mengubah pola pungutan kolonial menjadi sistem yang lebih adil, dengan orientasi pada pembangunan negara. Namun, jejak sejarah itu tetap menjadi pengingat bahwa pajak pernah menjadi alat penindasan.



Pajak pada zaman Belanda di Indonesia bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan juga alat eksploitasi yang mengubah struktur sosial masyarakat. Dari tanam paksa hingga pajak tanah, sistem kolonial itu meninggalkan warisan panjang yang masih terasa hingga kini.


***