Notification

×

Iklan

Iklan

Perhutani BKPH Jembolo Utara Bantah Isu Penjualan Kayu Ilegal

Senin, 15 September 2025 | 23.12 WIB Last Updated 2025-09-15T16:14:28Z

Foto, Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara.



Queensha.id - Demak,


Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara angkat bicara terkait kabar di media sosial yang menuding adanya penjualan kayu ilegal oleh pihak Perhutani di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.


Isu itu muncul setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan truk pengangkut kayu, lalu dikaitkan dengan aktivitas Perhutani.


Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.


“Kami luruskan narasi itu. Perhutani tidak pernah melelang kayu tanpa prosedur. Di wilayah Dukuh Bengkah, kami juga tidak pernah melakukan penjualan kayu hutan,” ujar Agus, Senin (15/9/2025).


Agus menambahkan, kayu yang terlihat dalam video bisa jadi milik warga. Menurutnya, masyarakat sekitar memang banyak yang menanam pohon jati di tanah pribadi sehingga tidak ada kaitannya dengan Perhutani.


Selain itu, Agus juga menepis kemungkinan adanya pencurian kayu di siang hari.


“Kalau ada pencurian di siang bolong, pasti anggota kami tahu. Masyarakat juga pasti ramai-ramai menghadang. Jadi sangat kecil kemungkinan itu terjadi tanpa terpantau,” tegasnya.


Hal senada disampaikan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno. Ia menilai isu yang beredar tidak berdasar.


“Kami bersama tim rutin melakukan patroli di wilayah kerja hutan. Jika ada penebangan liar, pasti kami mengetahuinya, apalagi dilakukan pada siang hari,” katanya.


Hadi menyayangkan kabar yang menyebut nama Perhutani tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.


“Kami heran kenapa nama Perhutani disebut-sebut. Tidak ada konfirmasi dari pihak pengunggah video. Hal ini jelas merugikan nama baik Perhutani,” ujarnya.


Pihak Perhutani menegaskan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan serta transparan dalam setiap kegiatan pengelolaan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.


***