Foto, Tim Patroli Presisi Siraju dari Polres Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras di sejumlah titik wilayah Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (13/9/2025) malam.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, pembubaran dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Aktivitas pesta miras dilaporkan berlangsung di kawasan Pantai Kartini, Gelora Bumi Kartini (GBK), hingga Pantai Bandengan.
“Laporan tidak hanya dari warga sekitar, tetapi juga melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara, baik WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri,” kata AKP Dwi, Minggu (14/9/2025).
Pesta Miras Diamankan, Identitas Didata
Begitu menerima laporan, tim yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian menemukan sejumlah pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras dan mengamankan beberapa botol dari berbagai merek.
“Seluruh pemuda yang terjaring didata identitasnya, lalu diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, miras kerap menjadi pemicu keributan bahkan perkelahian,” tegasnya.
Cegah Balap Liar
Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menyisir wilayah rawan balap liar. Patroli digelar mulai dari SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di akhir pekan.
Imbauan Orang Tua
Menutup keterangannya, AKP Dwi Prayitna mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, khususnya saat keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.
“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya.
***