Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Jepara Mulai Buka Izin Orkes Dangdut Secara Bertahap

Senin, 08 September 2025 | 20.12 WIB Last Updated 2025-09-08T13:13:08Z

Foto, tangkap layar dari fleyer resmi event musik dangdut Adella dan Romansa.

Queensha.id - Jepara,


Setelah sempat dihentikan akibat kerusuhan demonstrasi pada Minggu (31/8/2025), Polres Jepara akhirnya mulai membuka kembali izin hiburan orkes dangdut. Namun, izin tersebut diberikan secara bertahap dan terbatas, dengan mempertimbangkan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ukir.


Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara sudah mulai kondusif. Karena itu, pihaknya mengambil langkah relaksasi dengan mengizinkan kembali hiburan rakyat berskala kecil.


“Kita mulai lakukan relaksasi. Sedikit demi sedikit, izin mulai kita buka perlahan,” ujar Kapolres di Kantor DPRD Jepara, Senin (8/9/2025).


Ia menambahkan, izin sementara ini hanya untuk kegiatan hiburan yang digelar pada siang hari, seperti acara hajatan. Hal itu dilakukan karena eskalasi gangguan kamtibmas cenderung meningkat pada malam hari.


“Untuk sementara tetap kita minta dilaksanakan di siang hari, tidak di malam hari,” tegas Erick.


Dalam satu hingga dua pekan ke depan, Polres Jepara akan terus melakukan pemantauan. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan apakah izin hiburan bisa dibuka penuh, termasuk malam hari, atau justru kembali diperketat.


Selain itu, aparat gabungan masih rutin melakukan operasi skala besar pada malam hari guna memastikan keamanan Jepara tetap terjaga.


Sebelumnya, kebijakan penghentian izin hiburan oleh Polres Jepara berdampak pada banyaknya pentas orkes dangdut yang mendadak batal. Keputusan tersebut sempat menuai respons dari para musisi dan masyarakat yang berharap agar izin segera dibuka kembali.


Kini, harapan itu perlahan terjawab, meski dengan syarat penyelenggaraan di siang hari.


***