Notification

×

Iklan

Iklan

Relokasi Pasar Pecangaan Jepara, Anggaran Diperkirakan Capai Rp 80 Miliar

Jumat, 05 September 2025 | 15.21 WIB Last Updated 2025-09-05T08:23:16Z

Foto, tampak depan pasar Pecangaan, Jepara.

Queensha.id - Jepara, 


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah menyiapkan langkah besar untuk merelokasi Pasar Pecangaan. Proses ini diawali dengan penyusunan detail engineering design (DED) yang kini sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menyebutkan penyusunan DED merupakan syarat mutlak sebelum usulan relokasi diajukan ke pemerintah pusat.


“Masih dikerjakan oleh teman-teman di Dinas PUPR. Sebagai bahan kelengkapan pengajuan ke pusat,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).



Anggaran Rp 70–80 Miliar


Meski belum ada kepastian teknis soal pelaksanaan—apakah dikerjakan oleh pemerintah daerah melalui sistem lelang atau langsung ditangani kementerian—Pemkab Jepara menargetkan DED selesai tahun ini.


Jika dihitung secara kasar, kebutuhan anggaran untuk relokasi sekaligus pembangunan pasar baru diperkirakan mencapai Rp 70–80 miliar. Anggaran sebesar itu diharapkan mampu menghadirkan pasar yang lengkap, tertata, dan siap ditempati pedagang.


“Jumlah itu masih bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dari pusat,” imbuh Zamroni.



Lokasi Baru di Belakang Terminal


Kondisi Pasar Pecangaan saat ini dinilai sudah padat dan tidak lagi ideal. Dengan luas area hanya 1,4 hektare, pasar kerap menimbulkan persoalan kemacetan, terutama pada jam sibuk.


Relokasi direncanakan akan memanfaatkan lahan milik Pemkab Jepara seluas 1,8 hektare, yang terletak di belakang Terminal Pecangaan hingga area sekitar Polsek Pecangaan.


“Kalau diperbaiki, dibongkar, lalu dibangun kembali justru biayanya jauh lebih mahal. Relokasi di lahan baru lebih efisien dan bisa menampung lebih banyak pedagang,” terangnya.



Pasar Lain Masih Representatif


Dari 21 pasar yang saat ini dikelola Disperindag Jepara, baru Pasar Pecangaan yang diusulkan untuk relokasi. Sementara pasar-pasar lainnya masih dianggap representatif dari sisi lokasi maupun kondisi fisik.


Meski begitu, perbaikan tetap akan dilakukan pada pasar-pasar yang mengalami kerusakan. Namun, hal ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas.


Pemkab berharap, relokasi Pasar Pecangaan dapat menjadi solusi bagi persoalan ruang, ketertiban, hingga kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang maupun pembeli.


***

×
Berita Terbaru Update