Foto, KBO Satresnarkoba Polres Jepara, Ipda Sutrisno sedang memberikan penyuluhan pencegahan narkoba. |
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan oleh Polres Jepara. Melalui Satuan Reserse Narkoba, kepolisian kembali menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 1 Bangsri, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Jepara, Ipda Sutrisno, ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat SMA/SMK/MA serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa-siswi memahami jenis-jenis narkoba serta dampak buruknya. Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya pencegahan,” ujar Ipda Sutrisno.
Dalam penyuluhan, para siswa dikenalkan berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang lainnya. Pemaparan juga dilengkapi video pendek yang memperlihatkan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung.
Selain bahaya kesehatan, siswa juga diberi pemahaman terkait aspek hukum.
“Kami ingin siswa tidak hanya tahu bahayanya, tapi juga sadar bahwa hukum di Indonesia sangat tegas terhadap pelanggaran narkoba,” tegas Ipda Sutrisno.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Polres Jepara terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam mewujudkan generasi muda Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Dengan semangat Asta Cita, kami ingin memastikan generasi muda memiliki masa depan cerah tanpa terjerat dalam lingkaran hitam narkoba,” tambah Sutrisno.
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif tersebut. Dewan guru SMA N 1 Bangsri menyatakan bahwa penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat bagi siswa dan menjadi bagian penting dari kerja sama antara kepolisian dan dunia pendidikan.
Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain. Harapannya, para pelajar tidak hanya terlindungi dari bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.
***