Notification

×

Iklan

Iklan

Beli Mobil Cash, BPKB Malah Masuk Leasing: Dealer Gunung Muria Kudus Dituding Curang

Jumat, 31 Oktober 2025 | 00.06 WIB Last Updated 2025-10-30T17:10:20Z

Foto, dealer mobil Gunung Muria Kudus.



Queensha.id - Kudus,


Kasus dugaan penipuan pembelian mobil menimpa seorang warga Pati berinisial S, yang membeli Mitsubishi Xpander Ultimate secara tunai di Dealer Mobil Gunung Muria Kudus. Namun, alih-alih menerima dokumen kendaraan secara utuh, BPKB mobil miliknya justru diketahui dimasukkan ke dalam sistem kredit leasing.


Kisah ini bermula pada April 2025, ketika S membeli mobil seharga Rp290 juta secara cash. Ia menerima kuitansi resmi dan dijanjikan seluruh dokumen kendaraan akan diserahkan tanpa tambahan biaya. Namun, enam bulan kemudian, dirinya terkejut saat menerima tagihan cicilan dari pihak Leasing CIMB Niaga Kudus, yang menyatakan pembayaran angsuran mobilnya mengalami keterlambatan.


“Saya kaget, karena saya tidak pernah beli mobil kredit. Saya sudah bayar lunas. Tapi tiba-tiba ada tagihan angsuran dari leasing,” ujar S saat ditemui Queensha Jepara di Mapolsek Jekulo, Kudus, Selasa (21/10/2025).


Merasa ada yang janggal, S langsung mendatangi pihak dealer untuk meminta klarifikasi. Namun, jawaban yang diterimanya justru semakin membingungkan.


“Kata pihak marketing dealer, ini program kantor, nanti angsuran akan dibayarkan pihak dealer. Jadi saya disuruh tenang saja,” terang S menirukan pernyataan Indah, staf pemasaran dealer.


Namun, dugaan kecurangan makin kuat setelah diketahui BPKB mobil milik S telah dijaminkan ke Leasing CIMB Niaga Kudus tanpa persetujuannya.


Atas kejadian itu, S resmi melaporkan pihak dealer ke Polres Kudus pada Kamis (23/10/2025) dengan didampingi pengacaranya, Catur Andi Cahyanto, SH.


“Perbuatan ini jelas melawan hukum. Kami sudah melayangkan laporan pidana dan akan segera mengajukan gugatan perdata. Klien kami sudah membayar lunas, maka BPKB harus diserahkan kepadanya,” tegas Catur Andi.


Menurutnya, kasus ini bukan insiden tunggal. Ia mengungkapkan, ada lebih dari 20 korban lain dari berbagai daerah seperti Cluwak, Gunungwungkal, Gabus, Margorejo, Jepara, bahkan Semarang, yang diduga mengalami modus serupa.


“Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Provinsi Jawa Tengah, karena ini menyangkut kejahatan konsumen yang terstruktur,” tambahnya.


Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan nomor STTLP/06/X/2025/Jateng/Res.Kudus/Reskrim tertanggal 23 Oktober 2025.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap dugaan praktik curang dalam sistem penjualan mobil cash yang disulap menjadi kredit. Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati dan selalu memastikan BPKB kendaraan diterima langsung setelah pelunasan agar terhindar dari praktik serupa.


***

(Queensha Jepara / 30 Oktober 2025)