Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Bansos di Jepara Disalahgunakan untuk Judi Online, Tiga Keluarga Dihapus dari Daftar Penerima PKH

Selasa, 07 Oktober 2025 | 19.06 WIB Last Updated 2025-10-07T12:07:04Z

Foto, ilustrasi. Main judi online dengan smartphone.

Queensha.id - Jepara,


Program bantuan sosial (bansos) yang sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh segelintir penerimanya di Kabupaten Jepara. Fenomena ini mencuat setelah Kementerian Sosial (Kemensos) RI menghapus tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran diketahui memakai uang bantuan untuk bermain judi online (judol).


Temuan mengejutkan itu disampaikan Koordinator PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo Prayitno, usai menerima laporan hasil penyandingan data antara Kemensos RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


“Untuk sementara, kami menemukan tiga KPM yang dihapus karena terbukti menggunakan dana bansos untuk bermain judi online,” ungkap Kiki kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).



Terbongkar dari Jejak Transaksi PPATK


Kiki menjelaskan, indikasi penyalahgunaan tersebut pertama kali muncul pada Agustus 2025. Saat itu, di dasbor SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) milik Kemensos muncul keterangan “EXCLUDE – Terindikasi Terlibat Judi Online Berdasarkan Data PPATK”.


Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa sejumlah penerima bansos melakukan transaksi ke situs-situs judi daring menggunakan rekening yang sama dengan rekening pencairan bansos.


Kini, keterangan tersebut telah berubah menjadi “bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya”.


“Temuan itu tidak main-main. Data dari PPATK menjadi dasar penghapusan, karena sudah jelas aliran dananya. Ini bentuk pengawasan lintas lembaga,” terang Kiki.



Pendamping Sudah Sering Ingatkan KPM


Kiki menegaskan, pihaknya melalui pendamping PKH sebenarnya sudah berulang kali memberikan edukasi dan peringatan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan dana bansos sesuai tujuannya.


“Setiap pertemuan rutin kami selalu mengingatkan bahwa dana PKH hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak, kesehatan, dan gizi keluarga. Penggunaan di luar itu tidak boleh, apalagi untuk berjudi,” tegasnya.


Bahkan, lanjut Kiki, sejumlah pendamping bersikap lebih tegas dengan meminta bukti nota belanja dari para penerima. Langkah ini semata-mata untuk memastikan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan.



Transparansi dan Pengawasan Diperkuat


Selain kasus penyalahgunaan dana untuk judol, Kiki juga menyebut ada penerima PKH yang dihapus dari daftar karena meninggal dunia atau sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan (masuk desil enam ke atas).


Ia menambahkan, sistem pendataan kini semakin transparan dengan hadirnya aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos RI, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan koreksi melalui fitur “Usul dan Sanggah”.


“Saat ini ada 2.999 data KPM di Jepara yang masuk dalam fitur tersebut. Kami tengah melakukan ground checking satu per satu untuk memverifikasi dan memvalidasi kebenaran data di lapangan,” ujar Kiki.


Hasil verifikasi itu nantinya akan dikirim kembali ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dan diolah bersama Badan Pusat Statistik (BPS).



Tamparan Bagi Program Sosial


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk menopang kehidupan masyarakat miskin malah dijadikan modal bermain judi daring yang bersifat merusak.


“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Jika tidak ada pengawasan serius dan tindakan hukum tegas, program sosial bisa kehilangan maknanya,” kata salah satu pendamping PKH yang enggan disebut namanya.


Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan memperluas literasi keuangan bagi masyarakat penerima manfaat agar kesalahan serupa tidak terulang. Bantuan sosial harus kembali kepada tujuannya semula untuk: membantu yang lemah, bukan memperkaya situs judi online.


***

×
Berita Terbaru Update