Foto, musyawarah antara kelompok petani dan oknum perangkat Desa Srikandang, kecamatan Bangsri, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Konflik antara kelompok petani dan oknum perangkat desa mengguncang Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Para petani menuding seorang Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa telah melakukan perusakan dan pencurian material besi bendungan Buyutan merupakan sumber utama irigasi yang mengairi ratusan hektare sawah di wilayah tersebut.
Kemarahan petani memuncak hingga mereka melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Srikandang, Senin (13/10/2025). Dalam pertemuan itu hadir Petinggi Desa Ahmad Shohib, Ketua TPK Muh. Zaini, Ketua Gapoktan, perwakilan Dinas PUPR Jepara, Babinsa Koramil Bangsri, Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok petani.
Menurut para petani, pembongkaran bendungan dilakukan secara sepihak oleh Muh. Zaini menggunakan alat berat tanpa izin dan tanpa melalui musyawarah. Akibatnya, aliran air tersumbat dan sawah petani kekurangan pasokan air.
“Bendung dijebol tanpa izin, tanpa musyawarah, dan kami malah diancam ketika menegur,” ungkap salah seorang petani yang enggan disebut namanya.
Bendungan Buyutan yang terletak di aliran Sungai Buyutan tersebut dibangun secara swadaya oleh warga dan selama bertahun-tahun menjadi tumpuan pengairan pertanian di Desa Srikandang. Namun sejak pembongkaran dilakukan pada awal September 2025, air irigasi tidak lagi mengalir normal ke lahan pertanian.
Para petani menilai tindakan pembongkaran itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan perusakan fasilitas umum. Mereka menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Jepara segera turun tangan memulihkan fungsi bendungan dan menindak pihak yang bertanggung jawab.
Dalam berita acara klarifikasi yang dibuat oleh Dinas PUPR Jepara pada 9 September 2025, disebutkan beberapa poin penting:
- Pembongkaran bendungan dilakukan tanpa izin dan menimbulkan kerugian bagi petani.
- Para petani menolak tindakan tersebut dan meminta bendungan dikembalikan seperti semula.
- Dinas PUPR akan memfasilitasi permohonan petani melalui program peningkatan jaringan irigasi.
- Pemerintah Desa Srikandang akan mengusulkan perbaikan permanen kepada Dinas PUPR Jepara.
Kepala Desa Srikandang, Ahmad Shohib, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat bersama Dinas PUPR dan kelompok tani. “Kami akan memperbaiki bendungan secara permanen agar air bisa kembali mengalir normal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bidang Pengairan Dinas PUPR Jepara menegaskan bahwa pihaknya sudah meninjau langsung lokasi pascakejadian. “Jika terbukti ada penggunaan alat berat tanpa izin dan perusakan fasilitas umum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat masih berada di sekitar area bendungan, sementara kondisi fisik bangunan belum sepenuhnya diperbaiki. Para petani mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus dugaan perusakan bendungan di Desa Srikandang menjadi cermin lemahnya pengawasan dalam tata kelola proyek desa. Petani berharap keadilan segera ditegakkan, air irigasi kembali mengalir, dan keberlangsungan hidup mereka tidak terusik oleh kepentingan pribadi yang merusak kepentingan bersama.
***
Wartawan: Gunawan.
(Queensha Jepara / 13 Oktober 2025)