Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara Buka Pelatihan MUA Gratis, Kuota Terbatas Hanya 20 Orang!

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19.31 WIB Last Updated 2025-10-09T12:32:02Z

Foto, tangkap layar dari pamflet resmi dari Pemkab Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Bagi warga Jepara yang ingin menekuni dunia tata rias profesional, kabar baik datang dari Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara. Melalui program pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2025, dinas tersebut membuka pendaftaran pelatihan Make Up Artist (MUA) secara gratis, yang dapat diikuti oleh masyarakat berusia 18 hingga 45 tahun.


Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 13 Oktober 2025, dengan kuota maksimal 100 pendaftar, dan hanya 20 orang terbaik yang akan lolos seleksi. Proses seleksi dijadwalkan berlangsung 17 Oktober 2025, sementara pelatihan akan dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025.


Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan muda di Jepara.


“Pelatihan MUA ini bukan sekadar belajar merias wajah, tapi juga membuka peluang wirausaha baru. Kami ingin masyarakat Jepara, terutama perempuan, memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi dan berani membuka usaha sendiri,” ujar Zamroni Lestiaza, Rabu (9/10/2025).


Ia menambahkan, pelatihan ini sepenuhnya gratis dan menjadi bagian dari program pengembangan keterampilan kerja berbasis minat masyarakat. Peserta akan mendapat materi dasar hingga teknik profesional MUA, langsung dari instruktur berpengalaman di bidang kecantikan.


“Kami berharap peserta yang lolos seleksi bisa mengikuti seluruh sesi dengan serius. Setelah pelatihan, mereka tidak hanya bisa bekerja di industri kecantikan, tetapi juga berpeluang membuka jasa rias mandiri di desa masing-masing,” lanjut Zamroni.


Untuk mengikuti program ini, peserta cukup mengirimkan foto e-KTP, ijazah terakhir, dan pas foto dalam satu file PDF melalui tautan pendaftaran https://bit.ly/DAFTARMUA25.


Adapun persyaratan utama peserta meliputi:


  • Ber-KTP Jepara
  • Usia 18–45 tahun
  • Bisa membaca dan menulis
  • Memiliki minat di bidang MUA
  • Belum pernah mengikuti pelatihan serupa dari Dinas Koperasi UKM Nakertrans atau UPTD BLK Jepara


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia pelaksana melalui Anwar (0898-5556-7007) atau Yosa (0851-1730-9207).


Melalui program pelatihan ini, Dinas Koperasi UKM Nakertrans Jepara berharap semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk berdaya dan menciptakan peluang kerja baru dari keterampilan yang mereka miliki.


***

×
Berita Terbaru Update