Notification

×

Iklan

Iklan

Istri Pembohong dan Suka Berhutang Tanpa Izin Suami: Begini Pandangan Islam dan Solusi dari Ulama

Jumat, 10 Oktober 2025 | 11.59 WIB Last Updated 2025-10-10T05:00:10Z

Foto, ilustrasi, seorang perempuan pembohong.

Queensha.id - Edukasi Sosial,


Permasalahan rumah tangga kerap hadir dalam berbagai bentuk. Salah satu yang cukup sering terjadi adalah ketika seorang istri terbukti sering berbohong, berhutang tanpa izin suami, bahkan melakukan kesalahan moral di masa lalu seperti berselingkuh dengan mantan kekasihnya. Situasi seperti ini tentu menggores kepercayaan dalam pernikahan dan bisa menjadi ujian berat bagi seorang suami.


Dalam kasus seperti ini, banyak suami yang bingung: apakah harus bertahan demi rumah tangga, atau mengambil langkah tegas demi menjaga kehormatan dan ketenangan hidup?



1. Islam Menekankan Kejujuran dan Amanah


Dalam Islam, kejujuran adalah fondasi utama dalam hubungan suami istri. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 70:


"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar."


Ketika seorang istri terbiasa berbohong, apalagi dalam hal keuangan atau kesetiaan, maka hal itu termasuk pelanggaran terhadap amanah rumah tangga. Rasulullah SAW juga bersabda:


“Tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya dia berkhianat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)


Artinya, perilaku bohong dan menyembunyikan kebenaran, termasuk dalam urusan hutang atau hubungan masa lalu, merupakan dosa yang dapat merusak keberkahan rumah tangga.



2. Soal Hutang Tanpa Izin Suami


Dalam hukum Islam, istri tidak boleh berhutang tanpa izin suami, terutama jika nominalnya besar atau dapat menimbulkan beban tanggungan bagi keluarga.


Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa, 


“Istri tidak berhak melakukan transaksi yang menimbulkan beban finansial terhadap suami tanpa izin, karena suami adalah penanggung nafkah," tuturnya, dari berbagai sumber.


Jika istri tetap melakukannya tanpa izin, maka hutang tersebut menjadi tanggung jawab pribadi istri, bukan suami, kecuali suami secara sukarela menanggungnya.



3. Pandangan Ulama Indonesia


Beberapa ulama terkemuka di Indonesia juga menyoroti persoalan ini.
KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) pernah mengatakan bahwa rumah tangga tidak bisa berdiri tanpa kejujuran dan tanggung jawab. Menurut beliau:


“Kalau istri sudah biasa bohong dalam hal kecil, maka suatu saat dia bisa bohong dalam hal besar. Kejujuran itu ibarat tiang rumah. Kalau tiangnya rapuh, rumahnya pasti roboh," ucapnya dalam berbagai sumber.


Sementara itu, KH. Quraish Shihab dalam tafsirnya menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan:


“Bohong adalah bentuk penghianatan terhadap kepercayaan. Jika dalam rumah tangga, bohong dibiarkan tumbuh, maka cinta pun perlahan mati," ujarnya, dikutip dari berbagai sumber.



4. Solusi Menurut Ajaran Islam


Beberapa langkah yang bisa ditempuh suami dalam menghadapi istri yang suka berbohong dan berhutang tanpa izin adalah:


  1. Nasihati dengan lemah lembut.
    Nabi SAW mengajarkan untuk menasihati istri dengan sabar dan bijak. Jangan langsung marah, tapi ajak berbicara dari hati ke hati.

  2. Bangun komunikasi terbuka.
    Mintalah penjelasan dengan tenang, bukan dengan emosi. Bisa jadi istri punya alasan tertentu, meski tidak bisa dibenarkan.

  3. Batasi akses keuangan sementara waktu.
    Jika istri tidak bijak mengatur keuangan dan berhutang sembarangan, suami boleh membatasi pengelolaan uang hingga kepercayaan pulih.

  4. Konsultasi dengan tokoh agama atau mediator.
    Jika situasi memburuk, libatkan ustaz, ulama, atau konselor pernikahan yang dipercaya untuk membantu mencari solusi.

  5. Jika tak berubah, pisah dengan baik.
    Islam tidak mendorong perceraian, tapi membolehkannya jika kejujuran dan kepercayaan sudah hancur. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 35 agar kedua belah pihak mendatangkan penengah sebelum bercerai, dan jika tetap tak bisa dipertahankan, maka pisah dengan cara yang baik.



5. Kunci Akhir: Taubat dan Perubahan


Islam memberi ruang luas bagi siapa pun untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Jika sang istri benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk berubah, maka suami dianjurkan memberi kesempatan kedua.


“Tidak ada manusia yang bebas dari salah, tetapi sebaik-baik orang yang salah adalah yang bertaubat.”
(HR. Tirmidzi)


Namun, jika kebohongan terus berulang dan merugikan keluarga, maka mempertahankan hubungan tanpa kejujuran hanya akan memperdalam luka.



Jadi, dalam Islam, rumah tangga dibangun atas dasar amanah, kejujuran, dan saling percaya. Ketika salah satu pihak melanggar prinsip ini, terutama dalam hal hutang, kebohongan, dan pengkhianatan, maka perbaikan harus segera dilakukan dengan pendekatan spiritual dan rasional.
Jika semua upaya sudah ditempuh dan tidak ada perubahan, berpisah secara baik-baik bisa menjadi pilihan terakhir yang dibenarkan syariat.



***

Queensha Jepara | 10 Oktober 2025

×
Berita Terbaru Update