Foto, anggota Polantas Polres Jepara menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan Jepara -Bangsri. |
Queensha.id - Jepara,
Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di ruas Jalan Jepara–Bangsri, tepatnya di sekitar bengkel DGS Wheels, wilayah Desa Bangsri RT 05/RW 17, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Peristiwa nahas itu melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K-6215-AQC dan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi K-9468-BS. Akibat tabrakan keras tersebut, pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas Korban dan Pengemudi
Korban meninggal diketahui bernama Gani Erlangga bin Nur Ali (28), warga Dukuh Krasak RT 02/RW 07, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Jepara. Sementara pengemudi mobil L300 adalah Kusmanto bin Jais (27), warga Desa Ngetuk RT 05/RW 02, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan Satlantas Polres Jepara, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Gani melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian yang sedikit menikung, motor diduga hilang kendali dan berjalan terlalu ke kanan.
Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan muncul mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai Kusmanto. Karena jarak sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi di badan jalan bagian kanan (dari arah barat ke timur), menyebabkan korban terpental dan mengalami luka berat yang berujung meninggal dunia di tempat kejadian.
Tindakan Polisi dan Imbauan Keselamatan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban. Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Ipda Ahmad Riyanto mengimbau masyarakat Jepara agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan di jalur menikung seperti di kawasan Bangsri.
“Kami mengingatkan agar pengendara selalu menjaga kecepatan, memastikan kondisi kendaraan prima, dan tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk.
Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ipda Riyanto.
Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan fatal di Kabupaten Jepara dalam beberapa bulan terakhir. Polisi mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
Redaksi Queensha Jepara turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
***
Sumber: Polantas Polres Jepara.