| Foto, Ketua DPRD Jepara dan wakil serta ketua PWO Jepara dan wakil serta anggotanya. |
Queensha.id - Jepara,
Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Jepara melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara pada Senin (6/10/2025). Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Ketua DPRD, menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi untuk memperkuat sinergi antara media dan wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Rombongan PWO Jepara dipimpin langsung oleh Ketua Ali Achwan, didampingi Sekretaris Sugiharto, Wakil Ketua Sunarto, serta tim publikasi media Ucup Setiyadi dan Vico Rahman.
Sementara dari pihak DPRD Jepara, hadir Ketua DPRD Agus Sutrisna, Wakil Ketua Pratikno, Junarso, dan Afrizal.
Bahas Sinergi dan Aspirasi Masyarakat
Dalam audiensi tersebut, Ali Achwan menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara wartawan dengan lembaga legislatif agar informasi publik dapat tersampaikan dengan lebih transparan.
Ia juga membawa sejumlah aspirasi masyarakat, salah satunya terkait maraknya pinjaman rentenir atau bank plecit yang kian menjerat warga Jepara. Banyak masyarakat, katanya, terpaksa meminjam dengan bunga tinggi hingga sulit melunasi cicilan.
“Banyak warga di pelosok desa yang mengeluhkan bunga pinjaman sangat tinggi, bahkan mencapai dua digit per bulan. Kami berharap DPRD dapat menjadi penyalur suara rakyat untuk mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas,” ujar Ali Achwan, Senin (6/10/2025).
Selain itu, PWO Jepara juga menyoroti aktivitas pengangsu BBM bersubsidi jenis solar di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Bangsri, Keling, dan Kelet, yang dinilai perlu diawasi lebih ketat agar tidak merugikan masyarakat pengguna BBM resmi.
Tanggapan DPRD Jepara
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutrisna, menyampaikan apresiasi kepada PWO Jepara atas inisiatif positif dalam menjembatani aspirasi masyarakat.
Agus mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjam uang ke lembaga keuangan yang tidak memiliki izin resmi.
“Bunganya besar, bisa mencapai 10%, dan para peminjam kerap dikejar-kejar rentenir,” ujar Agus, Senin (6/10/2025).
“Apalagi jika usaha koperasi seperti itu tidak berizin, bisa dikenakan pidana. Pemerintah daerah sebenarnya sudah menyediakan alternatif pinjaman melalui lembaga resmi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Koperasi Merah Putih, Bank Jateng dan BUMDes, bahkan ada yang bisa tanpa jaminan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa koperasi atau lembaga pinjaman yang beroperasi tanpa izin dan menarik bunga tinggi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam undang-undang terkait perlindungan konsumen dan perbankan.
Sementara itu, Junarso salah satu wakil DPRD Jepara yang turut hadir, juga mendukung penguatan sinergi antara media dan wakil rakyat. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah tersampaikan secara objektif kepada masyarakat.
“Media adalah mitra strategis kami dalam menyebarkan informasi publik. Melalui sinergi yang baik, suara masyarakat dapat tersampaikan dan diawasi bersama,” ucap Junarso.
Agus Sutrisna juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan program kemitraan dengan insan pers melalui Dinas Kominfo Jepara, agar kerja sama dengan media bisa lebih terarah dan berkelanjutan.
Pernyataan Ketua PWO Jepara
Usai pertemuan, Ali Achwan menyampaikan apresiasinya atas sambutan baik dari pimpinan DPRD Jepara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, wakil ketua, dan anggota dewan yang telah menerima kami dengan terbuka dan penuh kekeluargaan. Ini langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara PWO Jepara dan DPRD dalam menyuarakan kepentingan masyarakat,” katanya.
“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini berlanjut dalam bentuk kerja sama strategis antara media dan lembaga legislatif, sehingga masyarakat Jepara mendapat informasi yang jernih, akurat, dan membangun,” tambahnya.
Sinergi untuk Jepara yang Lebih Maju
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD Jepara dan perwakilan PWO Jepara. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi positif dalam mengawal isu-isu publik, memberantas praktik rentenir, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.
***