Foto, audensi membahas tentang pendamping Desa |
Queensha.id – Jepara,
Wilayah Jepara, Jawa Tengah, tengah diguncang isu sensitif terkait dugaan adanya oknum yang menawarkan jasa untuk menjadi Pendamping Desa (PD) atau Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan imbalan sejumlah uang. Kabar ini mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan aktivis desa maupun para tenaga pendamping itu sendiri.
Ahmad Ni’am (45) dari Lingkar Studi Kebijakan Desa (Laskar Desa), mengungkapkan bahwa isu ini bukan sekadar gosip liar. Ia menilai, ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mencoba memainkan peran dalam proses rekrutmen pendamping desa.
“Pada Rabu, 8 Oktober 2025 lalu, para pendamping desa dikumpulkan oleh salah satu anggota DPR RI, H. Abdul Wahid. Dalam pertemuan itu, beliau menegaskan bahwa tahun 2025 ini belum ada rekrutmen resmi untuk Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa dari Kementerian Desa (Kemendes PDTT),” ujar Ni’am kepada Queensha.id, Selasa (14/10/2025).
Namun, menurutnya, ada hal janggal dalam pertemuan tersebut. Beberapa Tenaga Ahli (TA) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Jepara tidak hadir, termasuk Farida Yuzuni, selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Jepara. Ketidakhadiran Farida disebut-sebut memunculkan tanda tanya di kalangan peserta.
“Katanya Korkab akan diklarifikasi soal isu rekrutmen pendamping lewat jalur partai Menteri Desa (PAN). Tapi yang bersangkutan justru tidak datang. Bahkan, beredar kabar kalau dia sempat mengancam pendamping yang tidak sejalan dengannya tidak akan diperpanjang kontraknya,” ungkap Ni’am.
Sementara itu, AF (35), salah satu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Jawa Tengah, membenarkan adanya isu serupa di beberapa daerah. Ia menyebut ada oknum yang secara terang-terangan menawarkan posisi pendamping dengan imbalan uang tertentu.
“Memang ada yang menjanjikan bisa membantu menjadi pendamping desa asal mau mengeluarkan uang. Modus seperti ini seharusnya segera diusut agar tidak mencederai semangat pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Dihubungi terpisah melalui pesan singkat WhatsApp, Farida Yuzuni memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan tersebut. Ia membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam permainan isu rekrutmen pendamping.
“Oh, saya tidak tahu, dan juga tidak ada undangan resmi. Saya hanya menerima kiriman undangan lewat WA dari salah satu pendamping. Lagipula itu bukan kapasitas saya untuk hadir,” kata Farida.
Farida menjelaskan tiga alasan mengapa ia tidak hadir pada kegiatan 8 Oktober 2025 lalu, yaitu:
- Tidak ada undangan resmi dari pihak penyelenggara,
- Kegiatan tersebut belum jelas kaitannya dengan kinerja pendampingan,
- Pada tanggal tersebut ia sedang menghadiri kegiatan Fasilitasi Rembuk Stunting di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan.
“Itulah penjelasan yang bisa saya sampaikan,” pungkas Farida.
Isu dugaan jual beli jabatan ini kini menjadi perhatian serius kalangan aktivis desa. Laskar Desa mendesak pihak Kemendes PDTT dan aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terbuka, agar nama baik pendamping desa tidak tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
***
(Wartawan: Yusron / Queensha Jepara)