Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Warga di Pecangaan Jepara Terbakar, Diduga Dibakar Anak Pemilik Rumah yang Alami Gangguan Jiwa

Senin, 13 Oktober 2025 | 10.09 WIB Last Updated 2025-10-13T03:11:28Z

Foto, kolase, ruangan yang diduga dibakar oleh anak pemilik rumah di Desa Krasak, Pecangaan, Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin pagi (13/10/2025). Insiden tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena api muncul secara tiba-tiba dari bagian rumah berukuran 3x3 meter.


Menurut laporan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 07.27 WIB, dan satu unit armada pemadam dari Pos Kalinyamatan langsung diterjunkan ke lokasi.


Dalam waktu kurang dari 20 menit, tepatnya pukul 07.45 WIB, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.



Diduga Dibakar oleh Anak Pemilik Rumah yang Mengalami Gangguan Jiwa


Kasus ini menarik perhatian karena penyebab kebakaran bukan korsleting listrik atau kelalaian biasa, melainkan diduga kuat dibakar oleh anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ).


Pemilik rumah, Nuralim (62 tahun), warga RT 04 RW 01 Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, masih dalam kondisi sehat dan selamat dari peristiwa tersebut.
Kebakaran menghanguskan sebagian kecil bangunan rumah dengan luas area sekitar 3x3 meter dan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 5 juta.


Dua petugas damkar yang terjun ke lapangan yaitu Sony dan Andik yang berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke bangunan lain. Warga sekitar pun turut membantu dengan alat seadanya.


“Api cepat membesar karena bahan bangunan mudah terbakar, tapi beruntung tim kami tiba hanya dua menit setelah laporan diterima,” ujar salah satu petugas di lokasi.



Respons Cepat dari Tim Pemadam


Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengapresiasi kecepatan anggota di lapangan yang mampu menanggulangi kebakaran dengan cepat dan efisien.



Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan rumah, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi khusus seperti ODGJ.


“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan. Jangan panik, segera hubungi petugas damkar di pos terdekat,” pesan Edi Marwoto.


Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya pendampingan dan perhatian terhadap penderita gangguan jiwa agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.



Warga Diminta Tetap Waspada


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bahaya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di lingkungan perumahan padat penduduk seperti di Pecangaan.


Pemerintah desa diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak terkait guna memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara manusiawi dan aman.


Dengan penanganan cepat dan koordinasi lapangan yang baik, kebakaran di Desa Krasak kali ini tidak memakan korban jiwa. Namun, aparat berharap agar kejadian serupa tidak terulang, serta kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran terus ditingkatkan.


***

Sumber: Damkar Jepara.

×
Berita Terbaru Update