Foto, pernikahan Tarman dan Shela Arika dengan Mahar Rp 3 Miliar. |
Queensha.id - Pacitan,
Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh sebuah pernikahan tidak biasa di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Seorang pria lanjut usia berusia 74 tahun bernama Tarman menikahi gadis muda berusia 24 tahun bernama Shela Arika dengan mahar fantastis sebesar Rp 3 miliar.
Video prosesi akad nikah yang beredar luas di berbagai platform media sosial memperlihatkan suasana haru dan takjub sekaligus. Dalam rekaman itu, terdengar penghulu mengucapkan ijab kabul dengan menyebut mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar yang disebut dibayar tunai oleh mempelai pria.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar penghulu dalam video tersebut.
Unggahan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Banyak warganet yang menyoroti jarak usia kedua mempelai yang mencapai 50 tahun, hingga ada yang menyebut momen itu sebagai “pernikahan kakek dan cucu”.
Kepala Desa Benarkan Pernikahan
Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan yang menghebohkan tersebut. Menurutnya, akad nikah berlangsung pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, dan berjalan secara resmi dengan kehadiran pihak keluarga kedua mempelai.
“Benar, pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun,” ujar Haris, Kamis (9/10/2025).
Mahar Fantastis Picu Spekulasi
Besarnya mahar senilai Rp 3 miliar menjadi pusat perhatian warganet. Tak sedikit yang meragukan kebenaran jumlah tersebut, sementara lainnya menilai bahwa mahar tersebut adalah bentuk kesungguhan Tarman untuk membahagiakan sang istri muda.
Beberapa komentar di media sosial bahkan menyebut pernikahan itu sebagai “pernikahan impian” sekaligus “realita kontras antara cinta dan harta.” Ada pula yang menilai pernikahan tersebut sah-sah saja selama dilakukan dengan suka sama suka dan sesuai syariat.
Fenomena Sosial yang Kerap Terulang
Fenomena pernikahan dengan perbedaan usia yang sangat jauh bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dalam banyak kasus, faktor ekonomi dan sosial kerap menjadi latar belakang. Namun, menurut sejumlah pengamat sosial, hal ini juga menunjukkan bagaimana persepsi masyarakat terhadap pernikahan dan kemapanan finansial terus berkembang.
Pernikahan Tarman dan Shela kini menjadi bahan perbincangan nasional, mencerminkan sisi unik dari kehidupan sosial di daerah yang kerap menghadirkan kisah tak terduga di mana cinta, usia, dan materi bersinggungan dalam satu peristiwa yang menghebohkan.
***
Queensha Jepara | 10 Oktober 2025