| Foto, Disperkim kabupaten Jepara meninjau sejumlah lokasi di kawasan perumahan Lestari Garden Hill Desa Pancur, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Pengembang perumahan Lestari Garden Hill di Desa Pancur dan Danau Pecici Alesta di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, diduga melakukan perubahan alur sungai untuk menyuplai air ke danau dan kolam pemancingan milik perumahan. Dugaan ini memunculkan keluhan warga karena berdampak pada menurunnya hasil pertanian di sekitar area tersebut.
Terkait hal itu, sejumlah instansi turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan, di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
Dikutip dari Kabar Hari Ini.id pada Jumat (31/10/2025), Kabid Perumahan Disperkim Jepara, Ahmad Nur Rofiq, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data lapangan untuk dicocokkan dengan site plan pembangunan perumahan.
“Sebagian data bisa kita lihat secara langsung, tetapi masih perlu kita cross check dengan foto dari drone agar bisa dipadukan apakah sudah sesuai atau belum dengan site plan-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rofiq menambahkan bahwa perubahan alur sungai yang dilakukan pengembang ternyata atas rekomendasi Dinas PUPR Jepara, dengan tujuan meluruskan aliran sungai yang semula berkelok agar sistem tata kelola air di kawasan tersebut menjadi lebih baik.
Namun, warga sekitar justru mengaku mengalami penurunan pasokan air.
Seorang petani penggarap asal Desa Damarjati, sebut saja Temon (nama samaran), mengatakan bahwa sejak aliran sungai digunakan untuk menyuplai air ke perumahan dan kolam pancing, debit air ke sawah warga menurun drastis.
“Pasokan air dari sungai tidak lancar seperti dulu sejak airnya dipakai untuk danau dan kolam pancing milik perumahan. Akibatnya, hasil panen kami menurun drastis,” ungkapnya kepada Queensha.id, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Rofiq, Disperkim Jepara akan memadukan hasil tinjauan lapangan dengan data yang diambil melalui drone untuk memastikan keakuratan lokasi dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Data yang sudah terkumpul nanti akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi lintas instansi,” jelasnya.
Terkait tanah bengkok milik Desa Rajekwesi, Rofiq menegaskan bahwa lahan tersebut berada di luar area perumahan Lestari Garden Hill.
“Sudah saya tanyakan kepada Petinggi Rajekwesi, tanah bengkok itu di luar area perumahan dan disewakan setiap tahun,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk memastikan pemanfaatan dan tata kelola aliran sungai sesuai ketentuan, serta memastikan agar tidak ada pihak masyarakat yang dirugikan akibat pembangunan tersebut.
***
Pewarta: Gun / Queensha Jepara.
Sabtu, 1 November 2025.