| Foto, beberapa remaja yang digerebek polisi. |
Queensha.id – Jepara,
Polres Jepara kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Sabtu malam, 15 November 2025, Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia besar-besaran di sejumlah warung remang-remang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Operasi tersebut berhasil mengamankan minuman keras ilegal hingga pasangan bukan suami istri.
Berawal dari Laporan Warga
Aksi cepat ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Informasi yang disampaikan warga dinilai valid sehingga tim langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Peran aktif masyarakat ini menjadi bukti bahwa warga Jepara semakin sadar akan pentingnya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang meresahkan.
Hasil Razia: Miras Disita, Pasangan Tak Resmi Didata
Dalam penyisiran yang berlangsung hingga tengah malam, polisi menemukan beberapa pelanggaran, di antaranya:
- Minuman Keras (Miras): Berbagai jenis minuman keras tanpa izin berhasil disita sebagai barang bukti.
- Pasangan Bukan Suami Istri: Beberapa pasangan yang didapati berada di warung remang-remang diamankan dan didata oleh petugas. Mereka kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya itu, pemilik warung dan para pelayan juga dilakukan pendataan lengkap untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini sekaligus untuk mencegah praktik serupa muncul kembali.
Komitmen Polres Jepara: Razia Dilakukan Rutin
Polres Jepara menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara rutin melalui program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Fokusnya adalah menekan peredaran miras ilegal, mencegah tindak asusila, dan memastikan masyarakat merasa aman di lingkungannya.
Kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
DPC Grib Jaya Jepara Beri Dukungan Penuh
Ketua DPC Grib Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Jepara.
“Kami sangat mendukung tindakan Polres Jepara dalam menertibkan warung-warung remang-remang. Langkah seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga moral masyarakat dan mencegah tindakan-tindakan yang merusak generasi muda,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan, tidak hanya di Kalinyamatan tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara yang dinilai rawan pelanggaran.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Polres Jepara kembali menekankan bahwa keberhasilan menekan angka pelanggaran tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga partisipasi masyarakat. Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melapor melalui jalur resmi apabila menemukan indikasi gangguan Kamtibmas.
Dengan operasi yang konsisten dan dukungan masyarakat, diharapkan Jepara dapat terus menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
***