| Foto, terlihat korban tewas di tempat pada kecelakaan lalu lintas di jalan wilayah Desa Jinggotan, Kembang, Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Warga Dukuh Sebekuk, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Jepara digemparkan oleh kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Astrea tanpa TNKB tewas secara mengenaskan setelah tertabrak dan terlindas bus Scania Bejeu di tikungan tajam wilayah tersebut.
Identitas Korban dan Kendaraan yang Terlibat
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan:
- Sepeda motor Honda Astrea, warna hitam, tanpa nomor polisi.
- Bus Scania Bejeu bernopol K-7969-OC, dikemudikan Fatkur Rohman (38), warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Pengendara motor diketahui bernama Karyadi (56), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Jepara.
Korban Meninggal di Tempat
Menurut data kepolisian, Karyadi mengalami luka fatal. Bagian wajah korban hancur dan terdapat robekan pada bagian perut, membuat ia meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Warga yang pertama kali melihat kondisi korban tampak terpukul dan tidak kuasa menahan rasa syok.
Keterangan Saksi
Dua saksi mata turut memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut:
- Mashadi, warga Dermolo
- Fuad Hasan, warga Jinggotan
Mereka melihat langsung detik-detik tabrakan dan menjelaskan posisi kendaraan serta arah laju sebelum benturan terjadi. Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam analisis awal penyebab kecelakaan.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, melalui laporan resmi yang diterima via WhatsApp, memaparkan kronologi lengkap kecelakaan:
- Bus Scania Bejeu melaju dari arah timur ke barat (Kelet–Jepara) dengan kecepatan sedang.
- Saat memasuki tikungan tajam di area Sebekuk, bus diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.
- Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Astrea Grand tanpa TNKB datang dari arah berlawanan.
- Benturan tidak terhindarkan. Korban pengendara motor kemudian terlindas roda bus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Langkah Cepat Kepolisian
Setelah menerima laporan, Polsek Kembang segera melakukan tindakan penanganan di TKP:
- Mendatangi dan mengamankan lokasi kecelakaan.
- Melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
- Mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
- Melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan Polres Jepara untuk proses lebih lanjut.
Hingga malam hari, petugas masih mengatur arus lalu lintas serta memastikan keamanan lokasi agar tidak terjadi kemacetan tambahan maupun risiko kecelakaan susulan.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan pengemudi, terutama saat melintas di tikungan tajam dan daerah rawan kecelakaan di jalur Kembang–Keling yang kerap minim penerangan.
***
Sumber: Petrus.
Jepara, 24 November 2025