Notification

×

Iklan

Iklan

Kematian Janda K di Kerso Masih Misterius: Polisi Lakukan Exhumasi, Dugaan Penyekapan hingga Pemerasan Mencuat

Rabu, 19 November 2025 | 06.04 WIB Last Updated 2025-11-18T23:08:20Z

Foto, rumah duka (korban) Bu K.


Queensha.id - Jepara,


Penyebab pasti kematian seorang janda berinisial K, warga Desa Kerso, masih menjadi misteri dan kini tengah diselidiki secara mendalam oleh Polres Jepara. Pada Kamis (13/11/2025), polisi bersama Tim Forensik Polda Jawa Tengah melakukan exhumasi (pembongkaran makam) untuk kebutuhan autopsi lengkap. Tindakan ini dilakukan setelah keluarga melaporkan adanya kejanggalan besar pada peristiwa kematian korban, yang ditemukan tidak bernyawa di rumah seorang warga Desa Ngasem.


Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat bahwa sebelum meninggal, korban dibawa paksa dan berada dalam tekanan saat berada di rumah seorang pria berinisial JR, dikenal warga sebagai J Maloker.



Dugaan Penyekapan: “Korban Tidak Bebas dan Selalu Diawasi”


Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban berada di rumah JR dalam kondisi tidak bebas keluar dan selalu diawasi. Salah satu saksi bahkan menyebut korban sempat meminta bantuan seorang tokoh agama untuk “dikeluarkan” dari rumah tersebut.


“Korban terlihat tertekan dan tidak bebas. Ada saat di mana dia meminta tolong agar dikeluarkan,” ungkap salah seorang saksi.


Situasi semakin janggal ketika beberapa warga melihat 4–5 orang, diduga anak buah JR, datang menggunakan mobil Honda Brio merah untuk menjemput paksa korban beberapa hari sebelumnya. Kesaksian ini memunculkan dugaan adanya penculikan, penyekapan, atau tekanan psikologis berat terhadap korban.



Isu Utang Sewa Motor dan Dugaan Pemerasan


Selain dugaan penyekapan, kasus ini juga mengarah pada indikasi pemerasan. Korban disebut menyewa motor dengan tarif Rp50.000 per hari selama empat bulan. Akumulasinya mencapai sekitar Rp8 juta, angka yang dinilai tidak wajar untuk sewa motor biasa.


Jika benar korban dibatasi geraknya sebagai upaya menekan agar ia membayar utang, tindakan tersebut berpotensi masuk kategori pemerasan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan sebagaimana diatur KUHP.



Exhumasi: Langkah Penting Menentukan Penyebab Kematian


Foto, Polres Jepara bersama Tim Forensik Polda Jateng melakukan exhumasi terhadap jenazah K untuk memastikan penyebab kematiannya. Keluarga menduga korban mengalami tekanan psikologis, penyekapan, hingga pemerasan sebelum meninggal.




Autopsi dilakukan untuk memastikan apakah kematian korban terjadi secara wajar atau ada unsur tindak pidana. Prosedur forensik meliputi:


  • pemeriksaan luar dan dalam tubuh,
  • analisis organ vital,
  • pemeriksaan histopatologi,
  • uji toksikologi bila diperlukan.


Langkah ini diambil sesuai Pasal 133 KUHAP, yang mengatur kewajiban autopsi pada kematian yang dianggap tidak wajar.


Polisi menegaskan, hasil autopsi menjadi kunci dalam menentukan arah hukum.


“Hasil autopsi akan menjadi dasar utama penyidik dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana,” ujar salah satu sumber kepolisian.



Sorotan ke Aparat: Pemeriksaan Awal Dinilai Tidak Memadai


Keluarga mengungkapkan bahwa saat pertama kali ditemukan, pemeriksaan terhadap jenazah korban hanya berupa pemeriksaan luar, bukan pemeriksaan forensik.


Padahal, dalam kasus kematian yang mengandung banyak kejanggalan, autopsi adalah prosedur wajib dan tidak bisa digantikan hanya dengan pemeriksaan kasat mata.


Hal ini memunculkan kritik masyarakat mengenai penanganan awal aparat.



Pasal-Pasal yang Berpotensi Dikenakan


Setelah hasil autopsi keluar, penyidik dapat menentukan pasal-pasal yang relevan. Dugaan tindak pidana yang mungkin diterapkan meliputi:


  • Pasal 328 KUHP — Penculikan
  • Pasal 333 KUHP — Perampasan kemerdekaan
  • Pasal 335 KUHP — Pemaksaan
  • Pasal 338 & 351(3) KUHP — Kekerasan berakibat mati
  • Pasal 359 KUHP — Kelalaian yang menyebabkan kematian
  • Pasal 368, 372, 378 KUHP — Pemerasan, penggelapan, penipuan
  • Pasal 221 KUHP — Menghilangkan barang bukti


Arah penyidikan sangat dipengaruhi oleh temuan forensik serta keterangan saksi-saksi tambahan.



Masyarakat Menunggu Kejelasan


Kasus kematian janda K menjadi pembicaraan luas di Jepara, terutama karena melibatkan dugaan:


  • penculikan,
  • penyekapan,
  • tekanan psikologis,
  • pemerasan,
  • hingga indikasi kelalaian prosedur pemeriksaan awal oleh aparat.


Hingga kini, Polres Jepara menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan pihaknya menunggu hasil analisis lengkap tim forensik.


Keluarga dan warga berharap hasil autopsi dapat memberikan kejelasan penyebab kematian, serta menjadi dasar penegakan hukum yang tegas dan transparan.


***

Wartawan: Gun Queensha Jepara.