| Foto, Mahfud MD. |
Queensha.id – Jakarta,
Kasus penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) kembali mencuat ke publik. Kali ini, sasarannya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebuah video yang dibuat menggunakan teknologi AI beredar luas di media sosial, menampilkan sosok Mahfud dengan narasi palsu tentang pembagian uang hasil rampasan korupsi dan bantuan modal usaha.
Mengetahui hal ini, kelompok relawan Sahabat Mahfud langsung mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan akun penyebar video palsu itu ke Bareskrim Polri pada Senin (10/11).
“Iya, akun palsu itu menggunakan video AI, dan sangat merugikan nama baik Pak Mahfud,” ungkap Firman Syah, keponakan Mahfud MD, kepada media, Selasa (11/11).
Video AI Picu Salah Paham Warga
Koordinator Nasional Sahabat Mahfud, Imam Marsudi, menyebut banyak masyarakat tertipu dengan video tersebut. Dalam video, Mahfud MD digambarkan sedang mengumumkan program bantuan modal hingga Rp100 juta. Beberapa warga bahkan sempat menghubungi pihak relawan untuk meminta bantuan fiktif itu.
“Banyak yang percaya seolah-olah Mahfud membuka sayembara bantuan untuk usaha dan pendidikan. Padahal itu hoaks. Kami laporkan agar pelakunya jera,” tegas Imam.
Akun yang digunakan pelaku diketahui meniru identitas Mahfud MD, antara lain Facebook: Dr. H. Mohammad Mahfud MD dan TikTok: @prof_mahfud (Prof Mahfud MD). Akun tersebut menautkan nomor WhatsApp palsu +62 857-5821-5904 untuk mengelabui masyarakat agar mengirim data pribadi mereka.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Tim hukum Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo, menilai pelaku bisa dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong atau menyesatkan hingga merugikan orang lain dapat dipidana enam tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar,” jelas Duke.
Ia menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim, namun berharap pelaku segera ditangkap agar publik tahu bahwa video tersebut sepenuhnya palsu.
Fenomena AI dan Ancaman Disinformasi Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan teknologi AI kini mulai merambah dunia politik dan reputasi tokoh publik. Video yang terlihat meyakinkan bisa dengan mudah menyesatkan masyarakat yang tidak kritis terhadap sumber informasi.
Pakar komunikasi digital menilai, literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks, terutama di tengah kemajuan teknologi yang mampu meniru wajah, suara, bahkan gaya bicara seseorang secara realistis.
Sementara itu, Mahfud MD sendiri dikabarkan telah mengetahui laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindak tegas pelaku.
***
Reporter: Tim Queensha Jepara.
Editor: Vico Rahman.
Jepara, 12 November 2025.