| Foto, saat Ekshumasi terhadap jasad Fakhrezal di makam umum Mundu, Desa Srikandang, kecamatan Bangsri, Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Langit Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, tampak muram ketika sejumlah petugas kepolisian bersama tim forensik Polda Jawa Tengah melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jasad Fakhrezal Akhmada Muzana (17), Rabu (5/11). Proses tersebut berlangsung di Pemakaman Umum Mundu, desa setempat.
Langkah ini diambil atas permintaan keluarga korban, yang masih meragukan penyebab kematian Fakhrezal yang sebelumnya dinyatakan akibat kecelakaan tunggal di Jalan Jepara–Bangsri, tepatnya di sekitar Klinik Karisya, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari.
“Iya, hari ini dilakukan pembongkaran. Sudah minta izin juga,” ujar Fajar, Ketua RT setempat, membenarkan adanya kegiatan ekshumasi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Fajar, keluarga korban sudah terlebih dahulu bersilaturahmi dan menyampaikan itikad pembongkaran makam pada Selasa (4/11) malam. “Dikebumikan sudah sekitar sepuluh bulan,” tambahnya.
Keluarga Fakhrezal merasa ada kejanggalan dalam peristiwa yang disebut sebagai kecelakaan tunggal itu. Mereka mengaku menemukan luka di pipi kanan menjalar ke leher yang dinilai tidak wajar jika hanya akibat benturan jalan.
“Awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, tapi keluarga merasa curiga karena ada luka yang dianggap seperti sayatan,” ujar salah satu sumber dekat keluarga.
Kecurigaan itu membuat pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan resmi ke Kapolres Jepara pada 24 Oktober 2025 agar dilakukan otopsi ulang melalui proses ekshumasi. Permintaan itu juga didampingi oleh penasihat hukum keluarga, hingga akhirnya disetujui oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kanit Gakkum Ipda Riyanto membenarkan adanya pembongkaran makam tersebut.
“Kami memfasilitasi seluruh proses sesuai permintaan keluarga. Tim forensik dari Dokkes Polda sudah datang dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan keluar sekitar dua minggu lagi,” jelas Riyanto.
Sebelumnya, dokter dari RSI Jepara yang memeriksa korban pascakejadian menyebut bahwa luka pada tubuh korban merupakan luka robek akibat benturan keras, bukan luka sayatan benda tajam. Namun, keluarga tetap tidak puas dengan penjelasan tersebut dan memilih menempuh jalur resmi dengan meminta otopsi ulang.
Setelah melalui audiensi dengan kepolisian pada 29 Oktober 2025, proses ekshumasi akhirnya digelar dengan melibatkan tim forensik dari Dokkes Polda Jawa Tengah. Saat ini, hasil otopsi tengah menunggu analisis lanjutan dari laboratorium forensik.
Pihak kepolisian memastikan akan membuka hasil secara transparan kepada keluarga korban begitu analisis forensik selesai.
Kasus ini pun menjadi sorotan warga setempat yang turut hadir di lokasi pembongkaran. Mereka berharap agar kebenaran penyebab kematian Fakhrezal segera terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
***
(Tim Redaksi Queensha Jepara)