| Foto, kantor Disdikpora kabupaten Jepara dan pemerataan pembangunan sekolah di Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Dalam upaya meningkatkan mutu dan kenyamanan kegiatan belajar-mengajar, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai fokus memperkuat pemerataan pembangunan fisik sekolah di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Jepara.
Melalui program rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara tahun ini menerima bantuan fisik untuk 97 sekolah, yang terdiri dari 58 Sekolah Dasar (SD) dan 39 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana yang aman, nyaman, dan layak. Rehabilitasi meliputi berbagai perbaikan seperti atap bocor, lantai retak, dinding rusak, hingga pembangunan ruang baru yang mendukung proses belajar.
“Untuk jenjang SD, total ada 58 penerima program revitalisasi. Kegiatannya bervariasi, mulai dari rehab sedang, rehab berat, hingga pembangunan baru. Semua disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah yang diverifikasi oleh fasilitator Kemendikdasmen berdasarkan data Dapodik,” ujar Husni, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora Jepara, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Husni menjelaskan bahwa sumber anggaran program ini sepenuhnya berasal dari bantuan Kemendikdasmen. Nilai bantuan yang diterima tiap sekolah pun bervariasi, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi masing-masing satuan pendidikan.
“Besaran bantuannya berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp100 juta hingga mencapai Rp900 juta per sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikpora Jepara, Hening, dihubungi secara terpisah, membenarkan bahwa total ada 39 SMP negeri maupun swasta yang juga menerima program revitalisasi ini.
“Semua pengajuan berasal langsung dari masing-masing satuan pendidikan. Kami memastikan pelaksanaan bantuan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” jelas Hening.
Program rehabilitasi sekolah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, aman, dan mendukung semangat para siswa serta guru dalam menjalankan kegiatan pendidikan di Kabupaten Jepara.
Dengan langkah nyata ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan yang merata dan berkeadilan, bukan hanya di kota besar, tetapi juga hingga ke pelosok daerah.
***
Wartawan: Yusron | Queensha.id, Jepara – 13 November 2025.