Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Prabowo Lantik Mahfud MD dan Jenderal Listyo dalam Tim Reformasi Polri: Langkah Baru Menuju Kepolisian Modern

Sabtu, 08 November 2025 | 10.03 WIB Last Updated 2025-11-08T03:17:09Z

Foto, Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Queensha.id – Jakarta,


Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tim Reformasi Polri di Istana Negara pada Jumat (7/11/2025). Tim ini beranggotakan 10 tokoh nasional lintas bidang, termasuk Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan mandat besar untuk mengkaji serta merumuskan arah baru reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Pelantikan ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam membenahi sektor penegakan hukum dan keamanan nasional. Reformasi Polri disebut menjadi agenda prioritas nasional guna meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.



Fokus Tim Reformasi Polri


Tim Reformasi Polri dibentuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur, sistem, dan kultur di lingkungan kepolisian. Hasil kajian tim ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi resmi kepada Presiden.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Polri adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas negara, sehingga diperlukan pembenahan sistemik agar institusi ini semakin kuat dan dicintai rakyat.


“Kita ingin Polri menjadi lembaga yang modern, humanis, dan berintegritas tinggi. Tim ini saya harap dapat bekerja objektif dan memberikan rekomendasi nyata bagi kemajuan bangsa,” ujar Prabowo di hadapan jajaran tamu undangan dan pejabat negara.



Mahfud MD: Pamit Duluan Usai Pelantikan


Menariknya, usai menghadiri konferensi pers singkat Tim Reformasi Polri, Mahfud MD terlihat berpamitan lebih dahulu. Dengan mengenakan setelan batik formal, Mahfud menyampaikan alasan bahwa dirinya harus segera menuju bandara untuk agenda kenegaraan lainnya.
Kehadiran Mahfud MD dalam tim ini dinilai penting mengingat rekam jejaknya yang panjang di bidang hukum dan tata negara, termasuk pengalamannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).



Sinergi Hukum dan Kepemimpinan


Selain Mahfud dan Listyo, keberadaan Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua MK, menambah bobot intelektual tim ini. Jimly menyebut bahwa reformasi Polri tidak hanya soal personel, tetapi juga perlu restrukturisasi sistem pengawasan, transparansi anggaran, serta peningkatan kapasitas digital di seluruh jajaran kepolisian.



Harapan Publik


Pembentukan Tim Reformasi Polri ini disambut positif oleh publik dan para pengamat hukum. Mereka menilai, dengan kombinasi tokoh senior dan profesional lintas disiplin, reformasi Polri memiliki peluang nyata untuk berjalan efektif.


Langkah awal ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Polri sebagai institusi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga dipercaya oleh rakyat Indonesia.


***

Jakarta, 8 November 2025.
Reporter: Yuda – Queensha.id.