Notification

×

Iklan

Iklan

Program BSPS Kementerian PUPR Sentuh Jepara: 104 Rumah Warga Tak Layak Huni Segera Direhab

Rabu, 05 November 2025 | 19.59 WIB Last Updated 2025-11-05T13:01:40Z

Foto, kantor Disperkim kabupaten Jepara.

Queensha.id – Jepara,


Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2025 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Jepara. Sebanyak 104 unit rumah tidak layak huni (RTLH) ditargetkan mendapat perbaikan agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.


Koordinator Kabupaten Jepara untuk program BSPS, Bowo Sulistyono, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan program telah memasuki dropping material atau penyaluran bahan bangunan ke penerima manfaat.


“Pada bulan November ini, program BSPS sudah memasuki tahapan dropping material kepada para penerima manfaat. Di Kabupaten Jepara ada tujuh toko bangunan yang menjadi penyedia jasa material,” ujar Bowo saat ditemui, Rabu (5/11/2026) sore.


Adapun desa-desa yang telah menerima dropping material di antaranya Desa Troso (Kecamatan Pecangaan), Desa Kecapi dan Desa Mantingan (Kecamatan Tahunan). Beberapa desa lain seperti Bantrung, Mindahan Kidul, dan Bawu (Kecamatan Batealit), serta Lebak (Kecamatan Pakisaji) dan Tulakan (Kecamatan Donorojo) juga termasuk penerima bantuan tahun ini.


Bowo menambahkan, koordinasi dengan para penyedia material dilakukan agar proses distribusi berjalan tepat waktu dan transparan. “Kami pastikan bantuan ini sampai ke tangan masyarakat sesuai dengan ketentuan program BSPS,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Perumahan Disperkim Jepara, Aditya Hendrayana, membenarkan bahwa program RTLH BSPS sudah berjalan dan tengah memasuki fase penyaluran material.


“Untuk program BSPS saat ini sudah dalam tahap dropping material ke para penerima manfaat. Soal teknis dan pembagian toko, bisa langsung ke koordinator lapangan atau TFL,” jelas Aditya.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Jepara, Muh. Eko Uddoyono, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan program tersebut. Begitu pula salah satu pemilik toko bangunan di wilayah Kecamatan Pecangaan, AR (58), yang enggan memberikan keterangan lebih lanjut.


Program BSPS sendiri merupakan upaya pemerintah pusat dalam menekan angka rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui pendekatan swadaya masyarakat, penerima manfaat diharapkan ikut berperan aktif dalam proses pembangunan rumah mereka.


Dengan pelaksanaan program ini, masyarakat Jepara berharap agar pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai prinsip transparansi.


***

(Yusron – Queensha Jepara)