Notification

×

Iklan

Iklan

Ramai Promo Miras di Media Sosial, Warga Jepara Khawatir Pemerintah Lamban Bertindak

Rabu, 19 November 2025 | 17.30 WIB Last Updated 2025-11-19T10:31:29Z

Foto, tangkap layar dari unggahan akun di Instagram.


Queensha.id – Jepara,


Maraknya postingan promosi minuman keras (miras) di sejumlah akun media sosial membuat masyarakat Jepara resah. Pasalnya, peredaran miras di Kabupaten Jepara selama ini sudah menjadi perhatian publik, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah yang secara tegas melarang penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.


Namun, belakangan berbagai konten promosi miras justru muncul secara terang-terangan. Fenomena ini memicu kekhawatiran bahwa peredaran miras di Jepara semakin merajalela, sementara upaya pemerintah dan aparat penegak perda dinilai masih kurang maksimal.


Sejumlah warga menganggap Pemerintah Kabupaten Jepara lambat dalam merespons dan menindak lanjuti aktivitas penjualan miras yang dipromosikan secara terbuka di media sosial.



Tokoh Pemuda Soroti Lemahnya Pengawasan


Tokoh pemuda Jepara, Y (30), mengungkapkan keresahannya atas fenomena tersebut. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pihak terkait.


“Ya, jangan kaget. Mereka jual seenaknya, apakah ini yang dinamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?” ujarnya kepada Queensha.id pada Rabu (19/11/2025).


Menurut Y, masyarakat merasa seperti dibiarkan menghadapi situasi ini tanpa perlindungan yang jelas dari pemerintah. Terlebih, promosi miras di media sosial bisa dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.


“Kami berharap ada tindak lanjut yang nyata, bukan hanya sekadar retorika. Pemerintah harus tegas, jangan sampai generasi muda rusak karena miras yang beredar bebas,” tegasnya.



Warga Minta Penegakan Perda Diperkuat


Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Jepara, Satpol PP, dan aparat terkait untuk segera melakukan langkah konkret. Mulai dari menertibkan akun-akun yang mempromosikan miras, menindak peredaran ilegal, hingga memastikan penjual tidak memanfaatkan celah hukum.


Ketakutan warga bukan tanpa alasan. Selama ini, beberapa kasus peredaran miras di Jepara kerap hanya ditindak sesaat, tanpa langkah keberlanjutan yang mampu memberikan efek jera.


Dengan ramainya promosi miras yang kini viral, warga berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan rasa aman.


***

Wartawan: Yuda Agus Ariyanto.