| Foto, ilustrasi penggrebekan di sebuah hotel. |
Queensha.id - Pati,
Sejumlah video penggerebekan dua pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, mendadak viral di berbagai platform media sosial. Rekaman itu menunjukkan warga berbondong-bondong memasuki hotel dan mendapati dua pasangan sedang berduaan di dalam kamar.
Salah satu video diunggah oleh akun Facebook Nyonya Pesek dan mulai menyebar sejak belasan jam terakhir. Dalam hitungan waktu singkat, video tersebut memicu reaksi publik dan kembali menyulut ketegangan lama antara warga dan pengelola hotel.
Kemarahan Warga Dipicu Luka Lama
Kapolsek Dukuhseti Pati, AKP Ali Mashuri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penggerebekan dilakukan oleh warga pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, penggerebekan itu dipicu oleh kekecewaan warga terkait keberadaan hotel yang berdiri di tengah permukiman. Setahun sebelumnya, warga bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi dan meminta hotel ditutup permanen.
“Warga tidak senang karena dulu sudah dijanjikan ditutup, tetapi ternyata tidak ditutup karena pemilik hotel memegang izin resmi. Setelah sekian lama tidak beroperasi, hotel itu buka diam-diam,” jelas AKP Ali, Senin (17/11/2025).
Dua Pasangan Diamankan Polisi
Pada saat penggerebekan, warga mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang menginap di hotel tersebut. Kedua pasangan itu kemudian dibawa warga ke Balai Desa Puncel.
“Intinya warga marahnya ke pemilik hotel, bukan kepada pasangan itu. Warga kesal karena hotel tetap beroperasi,” kata AKP Ali.
Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi untuk menghindari situasi yang semakin memanas. Dua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Dukuhseti guna pembinaan lebih lanjut.
“Untuk yang masih bujang, kami panggil orang tua. Yang sudah menikah kami panggil kepala desa untuk membuat surat pernyataan, diketahui keluarga dan perangkat desa,” ujarnya.
Hotel Tidak Ditutup, Mediasi Dilakukan
Terkait keberadaan hotel, AKP Ali menyebut persoalan itu akan dibawa ke meja mediasi antara warga, pemilik hotel, dan pemerintah desa. Meski pernah ditutup, status perizinan hotel yang dinilai resmi membuatnya tidak bisa ditutup sepihak.
“Untuk hotel tidak ditutup. Dulu pernah ditutup, tapi perizinan resmi lengkap. Ini yang akan dimediasi lagi,” pungkasnya.
Kejadian ini menambah panjang catatan konflik sosial antara warga Desa Puncel dan pengelola hotel yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi lingkungan sekitar.
***
Sumber: MN.
Pati, 17 November 2025.