| Foto, ilustrasi. Kritikan sosial. |
Queensha.id – Jepara,
Keluhan warga Jepara terkait maraknya praktik parkir ilegal terus mengalir deras di berbagai forum media sosial. Sejumlah titik publik seperti Alun-Alun Jepara, Pasar Batealit, kawasan pertokoan, hingga area Indomaret Bangsri disebut menjadi lokasi pungutan parkir liar yang mematok tarif di atas Perda dan tanpa karcis resmi. Warga menilai Dishub Jepara tidak bertindak tegas sehingga masalah ini dibiarkan berlarut-larut.
Tarif Tinggi, Tanpa Karcis, dan Bukan Hari Event
Di Alun-Alun Jepara sisi timur, seorang warganet bernama Abdi Irawan melaporkan bahwa ia dipungut tarif Rp5.000 untuk parkir motor, tanpa diberi kembalian dan tanpa karcis, meski bukan hari ramai atau acara khusus.
“Kalau dikasih 5000 tidak dikasih kembalian. Tidak ada karcis. Tidak sesuai Perda. Instansi terkait perlu menertibkan,” tulisnya, Rabu (26/11/2025).
Padahal, sesuai Perda Jepara, tarif resmi hanya Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
Pasar Batealit: Pindah Sedikit, Ditagih Lagi
Keluhan juga muncul dari Pasar Batealit. Warganet Cavana Cavana menyebut dirinya ditarik tarif Rp2.000 setiap kali berhenti, bahkan hanya berpindah toko beberapa meter.
“Sebelah utara ditarik 2000, pindah toko lagi 2000. Mohon penertiban seperti di Pasar Ngabul,” keluhnya.
Tidak hanya itu, seorang warga bernama Iqbal Maulana menceritakan uang kembalian yang tidak diberikan, sementara oknum juru parkir langsung menghilang tanpa penjelasan.
Indomaret Bangsri Bertanda ‘Gratis’, Tapi Tetap Dipungut
Keluhan paling mencolok datang dari Kak Eko, warga Bangsri. Ia menegaskan ada praktik pungutan parkir liar di halaman Indomaret Bangsri, meski papan “Parkir Gratis” terpampang jelas.
“Parahnya lagi, sudah jelas tertulis parkir gratis kok masih ada tukang parkir. Dishub terkesan tutup mata,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Dishub Jepara Dianggap Tidak Bergerak
Sejumlah warga menduga Dishub Jepara mengetahui persoalan ini, namun tidak menurunkan langkah penertiban. Kondisi tersebut membuat para oknum parkir liar semakin berani menarik uang tanpa identitas, tanpa karcis, dan tanpa aturan yang jelas.
Warga khawatir, jika dibiarkan, kenyamanan publik akan terganggu dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa semakin besar.
Desakan Warga: Tertibkan Sekarang
Masyarakat meminta Dishub Jepara untuk segera melakukan penertiban besar-besaran, antara lain:
- Menindak tegas juru parkir liar di kawasan alun-alun, pasar, pertokoan, dan minimarket
- Mewajibkan juru parkir resmi menggunakan seragam, identitas, dan karcis Perda
- Mengamankan titik-titik rawan pungli
- Melakukan pengawasan lapangan secara rutin, bukan hanya saat event besar
Warga menegaskan kenyamanan publik harus menjadi prioritas, dan aturan tidak boleh terus-menerus diabaikan.
***
Tim Redaksi.