| Foto, Himbauan kepada masyarakat Jepara dari Polres Jepara, sumber foto: Pid Polres Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Fenomena penipuan online dengan modus “segitiga” kini semakin marak terjadi di masyarakat. Modus ini melibatkan tiga pihak yaitu penipu, pembeli, dan penjual sehingga di mana penipu berpura-pura menjadi perantara untuk memperdaya kedua belah pihak.
Pengamat sosial Jepara, Purnomo Wardoyo, menjelaskan bahwa modus segitiga ini bekerja dengan cara yang sangat halus. Penipu berpura-pura menjadi pembeli kepada penjual, dan sekaligus berpura-pura menjadi penjual kepada pembeli lain.
“Akibatnya, baik penjual maupun pembeli sama-sama merasa sedang bertransaksi secara sah, padahal keduanya sedang dikendalikan oleh pelaku penipuan,” ungkap Purnomo, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, maraknya kasus seperti ini menunjukkan rendahnya literasi digital masyarakat. “Orang terlalu mudah percaya pada komunikasi online, padahal identitas di balik layar bisa direkayasa sepenuhnya,” tambahnya.
Ia menegaskan perlunya edukasi publik agar masyarakat memahami tanda-tanda awal penipuan digital.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur harga murah atau transaksi cepat.
“Kami minta masyarakat selalu memverifikasi identitas lawan transaksi, hindari bertransaksi di luar platform resmi, dan jangan pernah memberikan kode OTP atau data pribadi kepada siapa pun,” tegasnya, Rabu (12/11).
AKBP Erick juga mengingatkan agar setiap masyarakat melaporkan segera jika menemukan indikasi penipuan, baik secara langsung ke Polres Jepara maupun melalui kanal resmi kepolisian.
“Polres Jepara membuka ruang pengaduan bagi warga yang menjadi korban atau menemukan praktik penipuan online. Laporkan, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Jepara juga mengeluarkan sejumlah tips penting untuk menghindari modus segitiga ini, antara lain:
- Hindari transaksi di luar platform resmi.
- Selalu verifikasi identitas penjual maupun pembeli.
- Jangan mudah tergiur harga yang tidak masuk akal.
- Gunakan rekening pribadi, bukan titipan pihak ketiga.
- Jangan pernah membagikan OTP kepada siapa pun.
Kasus-kasus penipuan digital kini semakin kompleks dan sulit dilacak, namun dengan kewaspadaan dan kerja sama masyarakat, ancaman ini bisa diminimalisir.
***
Sumber: Hms.
(Tim Redaksi Queensha Jepara – 12 November 2025)