| Foto, Kabid Kebudayaan Disparbud Jepara Muhamad Adjib Ghufron bersama tim. Foto: Dokumen Suarabaru (7/10/2025). |
Queensha.id - Jepara,
Jepara kembali menegaskan jati dirinya sebagai daerah kaya tradisi dan budaya. Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menerima enam sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 2025. Pengakuan ini sekaligus memperpanjang daftar kekayaan budaya Jepara yang telah diakui secara nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, menyampaikan bahwa enam objek pemajuan kebudayaan yang berhasil meraih apresiasi WBTB Indonesia 2025 meliputi Batik Jepara, Horog-Horog (makanan khas), Memeden Gadhu (tradisi), Baratan Kalinyamatan (upacara adat), Pindang Serani (makanan khas), serta Ukir Kaligrafi Jepara (teknologi tradisional).
“Enam objek ini merupakan kekayaan budaya yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat Jepara. Alhamdulillah, semuanya mendapat pengakuan nasional tahun ini,” ujar Ali Hidayat di Jepara, Selasa (16/12).
Apresiasi tersebut diterima dalam acara Malam Apresiasi WBTB yang digelar di Jakarta pada Selasa (16/12). Menurut Ali, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah besar untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya agar tidak tergerus zaman.
“Penghargaan ini adalah amanah untuk terus kita jaga. Kami berkomitmen untuk ngurip-urip budaya yang sudah ada, jangan sampai punah,” tegasnya.
Ali menjelaskan, pelestarian budaya merupakan salah satu pilar utama dalam program unggulan “Lestari” milik Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Program ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan serta tradisi lokal Jepara.
“Melalui program Lestari, warisan budaya Jepara tidak hanya dijaga, tetapi juga dikembangkan agar menjadi pondasi pembangunan daerah sekaligus daya tarik wisata,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya fasilitasi ruang dan waktu yang memadai agar WBTB yang telah diraih tetap relevan di tengah modernisasi serta dapat diwariskan kepada generasi muda. Partisipasi masyarakat, menurutnya, menjadi kunci utama keberlanjutan budaya.
“Kami berharap masyarakat tetap mengutamakan, mencintai, dan menghargai produk, seni, tradisi, serta budaya lokal agar bisa terus lestari ke generasi berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas pengakuan tersebut. Ia menilai penambahan WBTB ini memiliki dampak strategis, tidak hanya bagi pelestarian budaya, tetapi juga bagi pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen melestarikan dan mengembangkan potensi budaya di Kota Ukir. Tidak hanya situs budaya, tetapi juga tari, lagu, kuliner, dan berbagai domain budaya yang hidup di masyarakat Jepara,” ujar Witiarso.
Menurutnya, pelestarian budaya yang dikolaborasikan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan memberikan manfaat berlapis bagi daerah. “Jadi multi manfaat. Kebudayaan lestari, ekonomi kreatif tumbuh, dan pariwisata Jepara juga terangkat,” katanya.
Dengan penambahan enam WBTB pada 2025, Jepara kini memiliki daftar warisan budaya nasional yang semakin panjang. Sebelumnya, sejumlah budaya Jepara telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB, antara lain:
1. Seni Ukir Jepara (2015),
2. Lomban,
3. Perang Obor, (tiga sebelumnya)
4. Jembul Tulakan (2020),
5. Tenun Troso (2022),
6. Kentrung,
7. Emprak (2023),
8. Macan Kurung,
9. Barikan Karimunjawa (2024).
Penetapan WBTB 2025 ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat Jepara untuk terus menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokal sebagai identitas daerah sekaligus kekuatan pembangunan berbasis kearifan lokal.
***
Tim Redaksi.