| Foto, tangkap layar surat pelaporan internal kepolisian. |
Queensha.id - Tuban,
Gejolak terjadi di tubuh Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani pada Senin (8/12/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah muncul dugaan serius bahwa sang kapolres menekan anggotanya untuk melakukan setoran dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Dicopot dan Diperiksa Propam
Kabar pencopotan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Jules, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, pemberhentian sementara ini merupakan prosedur standar untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan tanpa intervensi.
Dugaan Tekanan Setoran: Laporan Internal Menguatkan
Dalam surat perintah yang beredar, dasar pencopotan merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal, tanggal 8 Desember 2025.
Laporan itu menyebut adanya indikasi bahwa AKBP William:
- Menekan anggota untuk melakukan setoran dengan nominal besar
- Memotong anggaran operasional Polres Tuban
- Diduga melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri
Sumber internal menyebut jumlah setoran yang diminta “tidak wajar” dan menambah tekanan psikologis terhadap sejumlah anggota.
Komando Polres Tuban Diambil Alih
Untuk menghindari kekosongan komando, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.
“Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terang Jules.
Pelayanan publik, pengamanan wilayah, hingga penanganan kasus hukum dipastikan tetap beroperasi normal.
Bukan Kasus Pertama di Tuban
Pencopotan ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus-kasus penyimpangan di wilayah Tuban. Sepekan terakhir, masyarakat dikejutkan oleh:
- Kasus penipuan wanita Rp170 juta oleh pria yang mengaku polisi berpangkat AKBP
- Penyelidikan intensif sejumlah dugaan pelanggaran etik individu aparat
Situasi ini membuat kinerja kepolisian di Tuban menjadi perhatian nasional.
Propam Masih Bekerja: Belum Ada Kesimpulan
Polda Jatim menegaskan bahwa seluruh dugaan masih dalam proses klarifikasi. Kasus ini dapat berujung pada:
- Sanksi disiplin
- Sanksi etik
- Pergeseran jabatan permanen
- Hingga pidana, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau praktik pungli terstruktur
“Proses masih berjalan,” kata Jules, menutup pernyataannya.
Kasus ini mempertegas tantangan internal Polri dalam membangun kultur organisasi yang bersih, transparan, dan bebas tekanan hierarkis. Pencopotan cepat menunjukkan respons pimpinan Polda Jatim yang ingin memastikan integritas institusi tetap terjaga.
***
Sumber: KPS.
Tim Redaksi Queensha Jepara.