Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Sekolah SD di Tasikmalaya Diduga Cabuli Lima Remaja Putri di Hotel Pangandaran

Minggu, 14 Desember 2025 | 15.24 WIB Last Updated 2025-12-14T08:26:02Z

Foto, Kepala sekolah di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga cabuli 5 remaja putri di hotel Pangandaran, Jawa Barat.

Queensha.id — Tasikmalaya,


Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang pejabat sekolah. Seorang kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial UR (55), diduga mencabuli lima remaja putri di bawah umur di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025) dan terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dari kamar hotel lalu meminta pertolongan warga sekitar penginapan. Warga yang curiga kemudian menggerebek kamar tersebut dan mendapati empat remaja putri lainnya masih berada di dalam bersama pelaku.


Pelaku yang diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif itu langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polres Pangandaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Dua Hari Menginap Bersama Korban


Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pelaku telah dua hari menginap di Pangandaran bersama para korban yang rata-rata berusia 14 tahun dan berasal dari Kota Tasikmalaya.


“Laporan yang kami terima, pelakunya adalah kepala sekolah SD negeri di Kabupaten Tasikmalaya. Kelima korban merupakan remaja putri di bawah umur dan warga Kota Tasikmalaya. Kejadiannya di salah satu kamar hotel di Pangandaran,” ujar Ato, Jumat (12/12/2025).


Menurut Ato, KPAID Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai hukum serta menjamin perlindungan dan pendampingan psikologis bagi para korban.



Orang Tua Korban Ungkap Kronologi


Salah satu orang tua korban berinisial N (45) mengaku baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya setelah dihubungi pihak kepolisian. Ia menyebut anaknya mengenal pelaku melalui media sosial, sementara empat korban lainnya merupakan teman sebaya.


“Anak saya yang berhasil kabur dari kamar hotel itu yang minta tolong warga. Saat melarikan diri, tangannya patah dan mengaku sempat mendapat kekerasan,” ungkap N.


Saat ini, seluruh korban masih menjalani pemeriksaan dan pendampingan di Polres Pangandaran.



KPAID Koordinasi dengan Dinas Pendidikan


KPAID Jawa Barat menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya guna mencegah kemungkinan adanya korban lain serta memastikan sanksi administratif terhadap pelaku.


“Kami khawatir ada korban lain. Karena itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan penting dilakukan. Korban juga kami dorong untuk melapor agar mendapatkan pendampingan maksimal,” kata Ato.


Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pangandaran dan pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.


Peristiwa ini kembali menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan, literasi digital, serta perlindungan anak dari kekerasan seksual, terlebih ketika pelaku berasal dari lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.


Tim Redaksi.