Notification

×

Iklan

Iklan

Klarifikasi MBG Guyangan Jepara Dipertanyakan, Fakta Sekolah dan Puskesmas Bertolak Belakang

Jumat, 19 Desember 2025 | 18.25 WIB Last Updated 2025-12-19T11:26:25Z

Foto, SPPG Guyangan, kecamatan Bangsri, Jepara.

Queensha.id - Jepara, 


Klarifikasi yang dimuat RRI.co.id pada 17 Desember 2025 berjudul “SPPG Guyangan Berikan Klarifikasi Soal Menu MBG Perdana” justru memantik polemik baru. Alih-alih meredakan persoalan, isi klarifikasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta lapangan, keterangan pihak sekolah, serta pernyataan resmi puskesmas. Akibatnya, publik kian bingung dan akurasi informasi penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot.


Klarifikasi itu dimaksudkan untuk merespons pemberitaan sejumlah media, termasuk Queensha Jepara, terkait pelaksanaan perdana MBG oleh SPPG Guyangan 1 Bangsri. Sebelumnya, media menemukan kejanggalan serius: ayam belum matang sempurna dan nasi nyaris basi karena tercampur kuah saat distribusi kepada siswa.



Bantahan Ayam Bermasalah Dipatahkan Keterangan Sekolah


Dalam berita RRI.co.id, Kepala SPPG Yayasan Al Mawaddah Guyangan 1, M. Nor Arif Afendi, menyatakan bahwa “pihak sekolah tidak membenarkan adanya ayam berdarah.” Pernyataan ini berseberangan dengan keterangan langsung pihak sekolah.


Pada 28 Desember 2025, wartawan kembali mendatangi SMPN 2 Bangsri dan menemui guru yang menjadi narasumber pemberitaan awal. Guru tersebut menegaskan ulang bahwa:


  • ayam yang disajikan belum matang sempurna,
  • beberapa potongan masih tampak kemerahan,
  • sebagian nasi mendekati basi akibat tercampur kuah.


Temuan ini bahkan dikonfirmasi di lapangan saat distribusi berlangsung dan disaksikan petugas MBG bernama Yosi. Fakta tersebut menunjukkan keluhan bukan sekadar persepsi siswa, melainkan kejadian nyata. Dengan demikian, klaim bahwa pihak sekolah “tidak membenarkan” adanya masalah ayam terbantahkan oleh keterangan sekolah sendiri.



Klaim Monitoring Puskesmas Dinilai Tak Masuk Akal


Kejanggalan lain muncul dari pernyataan dalam klarifikasi yang menyebut “setiap sepekan dua kali monitoring oleh puskesmas ke SPPG.” Klaim ini kembali dipatahkan keterangan resmi Kepala Puskesmas Bangsri II, Cosmas Gedsa.


Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, dijelaskan bahwa:


  • monitoring dan evaluasi (monev) baru dilakukan Selasa, 16 Desember 2025,
  • kunjungan dilakukan setelah puskesmas menerima pemberitahuan bahwa SPPG telah operasional,
  • pada Senin, 15 Desember 2025—hari pertama distribusi MBG—puskesmas belum menerima pemberitahuan dan belum melakukan pengecekan.


Fakta waktu ini membuat klaim “monitoring dua kali sepekan” pada fase awal operasional tidak logis dan tidak sesuai realitas.



Klarifikasi Tanpa Uji Silang, Publik Dirugikan


Masalah krusial lainnya adalah tidak adanya verifikasi silang dengan pihak sekolah dan puskesmas sebelum klarifikasi dipublikasikan. Akibatnya, publik disuguhi klarifikasi sepihak yang berpotensi menyesatkan terlebih isu yang dibahas menyangkut keamanan pangan dan keselamatan anak sekolah.


Ini bukan semata perbedaan persepsi atau kekeliruan teknis. Kasus ini menyentuh akuntabilitas penyelenggara, integritas informasi, dan kepercayaan publik terhadap Program MBG.



Media Dituntut Tegak pada Fakta


Media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menguji setiap klaim, bukan sekadar memuat pernyataan. Klarifikasi tanpa basis data lapangan berisiko menutup masalah dan melemahkan fungsi kontrol publik.


Redaksi Queensha Jepara menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak. Namun, pemberitaan akan berdiri tegak di atas fakta lapangan, kesaksian narasumber, dan dokumen resmi.


Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh dilindungi oleh klarifikasi yang rapuh. Yang dipertaruhkan bukan citra lembaga, melainkan keselamatan, kesehatan, dan hak gizi anak-anak penerima manfaat. Jika perbedaan antara klaim dan fakta terus dibiarkan, maka bukan hanya reputasi SPPG yang tergerus, melainkan integritas Program MBG itu sendiri.


***

Sumber: Petrus.

Tim Redaksi.