| Foto, tangkap layar dari marketplace di Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Niat ingin membeli sepeda motor Honda CRF Trail dengan harga miring justru berubah menjadi pengalaman penuh kecurigaan bagi seorang warga Jepara berinisial TR. Ia mengaku hampir menjadi korban penipuan saat menjelajahi marketplace untuk mencari motor impiannya.
TR menceritakan bahwa selama beberapa hari terakhir dirinya aktif mencari unit Honda CRF Trail di berbagai platform jual beli daring. Harga yang ditawarkan sangat menggiurkan, mulai dari Rp7,5 juta hingga Rp12 juta, dengan lokasi penjual yang selalu tercantum di wilayah Jepara.
Pada salah satu iklan, si penjual menuliskan keterangan lengkap: surat-surat lengkap, STNK dan BPKB ada, pajak aktif 2022, serta harga dilepas hanya Rp12 juta. TR pun mencoba menghubungi penjual melalui akun Facebook yang menggunakan berbagai nama.
Namun, kecurigaan mulai muncul saat penjual berbicara panjang lebar tanpa kejelasan.
“Wah pasti penipuan. Secara logika, mana ada orang berani kirim motor jauh antar daerah sampai antar provinsi dengan sistem COD,” kata TR, Sabtu (6/12/2025).
Kecurigaan itu terbukti ketika penjual mulai meminta biaya transportasi kendaraan sebelum motor dikirim.
“Ujung-ujungnya minta ongkos kirim. Sudah ketebak. Dalam bayangan saya, setelah transfer ongkir, ya motornya nggak akan datang,” ujarnya sambil tertawa getir.
Menurut TR, skema seperti ini sangat umum terjadi: penjual memasang foto motor yang bukan miliknya, menunggu pembeli tertarik, lalu merayu hingga korban mau membayar ongkir yang biasanya berkisar ratusan ribu rupiah.
“Tertipu Rp500 ribu saja sudah lumayan buat mereka. Modalnya cuma upload foto sama ngerayu pembeli,” tambahnya.
Marketplace yang Disalahgunakan
Marketplace sejatinya adalah platform online yang mempertemukan penjual dan pembeli, menyediakan sistem pencarian produk, metode pembayaran, hingga fasilitas pengiriman. Berbeda dari e-commerce yang biasanya dikelola satu merek, marketplace berfungsi sebagai ruang terbuka bagi berbagai merchant untuk berjualan.
Namun, kebebasan tersebut kadang disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk melakukan penipuan.
“Marketplace bukan seperti dulu lagi. Banyak penipunya,” tutur TR.
Ajakan untuk Waspada
Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Harga barang yang terlalu murah, lokasi tidak jelas, hingga permintaan biaya tambahan sebelum transaksi dinyatakan sebagai tanda-tanda klasik penipuan online.
Masyarakat diimbau untuk:
- Menghindari transaksi dengan harga tidak wajar.
- Meminta video real-time kondisi barang dan identitas penjual.
- Memilih metode pembayaran aman atau COD resmi.
- Melaporkan akun mencurigakan ke pihak platform.
Upaya peningkatan literasi digital dan kehati-hatian menjadi kunci agar warga tidak mudah terjerat modus serupa, terlebih di tengah maraknya penjualan kendaraan bekas daring.
Tim Redaksi.
Jepara, 06 Desember 2025